Jayapura (ANTARA) -
Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Jayapura optimistis target pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2022 sebesar Rp81 miliar dapat tercapai.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Jayapura Mohammad Bauw, di Jayapura, Selasa, mengatakan ada beberapa faktor yang akan dilakukan yakni salah satunya sosialisasi untuk membayar pajak PKB tepat waktu yang terus genjot.
"Hingga kini dari target yang ada baru terealisasi 40,5 persen, untuk itu kami berharap agar masyarakat bisa segera membayar pajak tepat waktu sehingga target bisa tercapai," katanya.
Menurut Bauw, meski dalam pembayaran per bulan ada yang naik dan ada yang turun, tapi pihaknya mengharapkan sisa beberapa bulan ke depan target yang ditetapkan bisa tercapai.
"Untuk realisasi tahun lalu, kami over target yang mana penerimaan PKB 2021 mencapai 107,6 persen atau Rp85,1 miliar dari target Rp79,1 miliar.," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk berupaya semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Sedangkan untuk tahun ini mengenai program pembebasan denda pajak baru akan dibahas kembali dengan instansi terkait apakah akan dilakukan atau tidak," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya masih akan membahas dengan instansi terkait, karena memutuskan program tersebut dibutuhkan kerja sama instansi terkait.