Jakarta (ANTARA) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan penjelasan terkait kabar bohong atau hoaks mengenai penyaluran kredit tanpa agunan yang meresahkan nasabah.
Corporate Secretary BNI Mucharom dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu, menyampaikan bahwa BNI adalah perusahaan milik pemerintah yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh karena itu, lanjut dia, penyaluran kredit ke pihak mana pun pasti melewati proses legal, termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman.
Selain itu audit internal dan eksternal BNI terus berjalan secara reguler untuk mencegah berbagai tindak fraud yang dapat merugikan perusahaan sebagai penjaga aset negara.
Terkait debitur BNI asal Sumatra Selatan berinisial BG, yang telah bermitra sejak 2017, pemberian kredit sudah dipastikan memiliki jaminan agunan dan sesuai dengan ketentuan. Bahkan fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar.
"Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoaks yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata," sebutnya.
Mengenai pembiayaan batu bara, Mucharom melanjutkan penyaluran kredit yang dilakukan oleh BNI dilakukan secara konservatif dengan memperhatikan semua ketentuan dari kementerian dan lembaga berwenang.
Saat ini, kata dia, kredit pertambangan dari rupiah dan mata uang asing BNI, termasuk per kuartal I 2022 hanya 3,23 persen dari total keseluruhan kredit BNI.
Langkah penyaluran kredit pertambangan pun diikuti komitmen pembiayaan hijau atau green banking dengan kredit BNI untuk sektor energi baru dan terbarukan telah mencapai Rp10,3 triliun.
"Kami juga telah menyalurkan pembiayaan untuk penanganan polusi mencapai Rp6,8 triliun, serta segmen pengelolaan air dan air limbah senilai Rp23,3 triliun," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNI beri penjelasan mengenai hoaks kredit tanpa jaminan
Berita Terkait
Bapenda Biak gandeng kantor Pos-BNI melayani pembayaran PBB
Senin, 8 Januari 2024 20:05
BNI hadirkan Tabungan Noken bagi masyarakat Papua
Rabu, 27 Desember 2023 15:16
BNI Papua gelar "media gathering" bersama jurnalis di Kota Jayapura
Rabu, 27 Desember 2023 15:01
BNI meraih predikat Best Customer Experience
Kamis, 11 Mei 2023 15:03
BNI merilis fitur Bonds & FX Mobile untuk transaksi obligasi dan valas
Kamis, 2 Maret 2023 17:26
Erick Thohir apresiasi kartu multifungsi BNI mempermudah transaksi di IKN
Jumat, 24 Februari 2023 17:34
BNI berterima kasih telah dilibatkan dalam pengembangan olahraga bulu tangkis
Kamis, 9 Februari 2023 20:57
BNI berkomitmen dukung penuh peningkatan prestasi bulu tangkis Indonesia
Senin, 30 Januari 2023 14:36