Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Jayapura harap Program Jaminan Persalinan (Jampersal) yang ada dapat dimanfaatkan secara baik oleh ibu-ibu hamil di wilayah setempat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura DJamal Adriansyah di Jayapura, Rabu mengatakan kini melalui Inpres No 5 tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Lahir maka kerjasama dengan pemerintah daerah akan lebih ditingkatkan lagi untuk sinergitas bersama.
"Kepada ibu-ibu hamil agar segera melakukan pendaftaran pada BPJS Kesehatan, dengan begitu proses pembiayaan untuk persalinan secara normal dapat berjalan lancar tanpa harus memikirkan biaya lagi," katanya.
Menurut DJamal, hingga kini tidak ada kendala dalam pelaksanaan program Jampersal tersebut semua proses berjalan lancar.
"Untuk itu dengan adanya inpres tersebut akan lebih mengintegrasikan lagi melakukan optimalisasi penjaminan," ujarnya
Dia menjelaskan sebelumnya program tersebut selain dari BPJS Kesehatan ada juga di pemerintah daerah sehingga saling membantu satu dengan yang lainnya dengan begitu mencegah kematian ibu dan bayi.
"Kini semua menjadi satu pintu adapun hal-hal yang nanti belum terdaftar harus segera di daftarkan, ibu hamil ,jika ada kendala silakan koordinasi," katanya lagi.
Dia menambahkan sehingga semua puskesmas dan klinik yang menangani persalinan dapat melakukan klaim ke BPJS Kesehatan dengan berbagai persyaratan yang ada tentunya.