Wamena (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua meminta masyarakat di 328 kampung tidak menggunakan dana penanganan permasalahan stunting untuk ritual adat bakar batu.
Sekretaris DPMK Kabupaten Jayawijaya Lepinus Gombo di Wamena, Rabu, mengatakan separuh dari dana desa (DD) yang diterima setiap kampung, ada alokasinya untuk penanganan stunting.
"Penanganan stunting bukan seperti kumpul masyarakat, bakar batu, makan bersama langsung selesai. Tidak bisa seperti itu," katanya.
Ia mengatakan jika dana itu digunakan untuk ritual bakar batu dan makan bersama maka program penanganan stunting dari DD tidak efektif.
Seharusnya, DD untuk penanganan stunting dapat diwujudkan dengan pemberian makanan tambahan kepada anak-anak.
Pemberian makanan tambahan dimaksud bukan berjalan satu hari melainkan berkesinambungan. Bahkan dalam sebulan pemerintah mengharapkan dilakukan delapan kali, sebab alokasi DD untuk penanganan stunting cukup besar.
"Untuk penanganan stunting melalui pemberian makanan tambahan, itu bisa dilakukan dua kali dalam seminggu. Nanti setelah satu bulan, baru ditimbang anak-anak dan dilihat hasilnya lalu di evaluasi," katanya.
Lepinus mengatakan dana penanganan stunting satu kampung bisa mencapai Rp50 hingga Rp80 juta namun praktik penggunaannya habis dalam hitungan hari karena bakar batu bersama.
"Yang saya lihat di beberapa kampung hanya satu dua hari saja anggaran itu habis dan tunggu lagi pencairan berikutnya. Kalau model seperti ini, tidak bisa kita lihat hasil akhir yang bagus," katanya.