Sentani (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Keerom, Papua telah mengantongi sertifikat merek dagang untuk produk keripik yang diproduksi warga binaan setempat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Papua Anthonius Matius Ayorbaba di Jayapura, Sabtu, mengatakan, warga binaan pada Lapas Perempuan tersebut menjalankan usaha keripik dan telah mengantongi legalitas merek dagang.
“Kami telah menyerahkan legalitas usaha dari warga binaan dalam bentuk sertifikat merek atau Brand Bate Lestari (Batari),” katanya.
Menurut Anthonius, produk yang dihasilkan oleh warga binaan pada Lapas Perempuan Kelas III Keerom itu berupa keripik pisang, singkong, keladi dan aneka kue-kue lainnya.
“Dengan mengantongi merek dagang yang telah terdaftar legalitasnya, maka diharapkan produksi keripik akan semakin meningkat kedepannya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, mutu dan kualitas produk harus tetap dijaga, konsisten melakukan promosi agar lebih dikenal juga diketahui masyarakat luas.
“Promosi sangat penting juga, jadi bisa dibantu oleh para petugas Lapas dalam hal promosi, sehingga produknya dikenal dan dapat terjual keluar Lapas,” katanya.
Dia menambahkan, Lapas merupakan tempat untuk melakukan pembinaan bagi warga tersangkut masalah hukum, agar dapat kreatif dan berusaha memperbaiki diri menjadi lebih baik.
“Kami telah menyerahkan sertifikat merek kepada Kepala Lapas Perempuan Kelas III Keerom Hana Sinurat untuk dapat dipergunakan sebagai dasar menjalankan usaha warga binaan tersebut,” ujarnya.