Jakarta (ANTARA) - Tokoh agama Papua Pendeta Alberth Yoku mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe akan tanggung jawab kepada Tuhan sebagai wujud melaksanakan sumpah jabatan yang diberi amanah.
"Siapa pun kita dari agama mana pun, kita diajarkan untuk takut pada Tuhan dalam menjalankan tanggung jawab dalam melayani masyarakat umum.
Tiap-tiap orang diambil sumpah jabatan di atas kitab suci, itu berarti ada tangan Tuhan ikut menduduki sumpah jabatan tersebut,"katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe pada pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pdt Yoku mengatakan, yang terjadi pada gubernur Papua saat ini, baik bupati, wali kota di Papua dan di seluruh Indonesia, harusnya mau bertanggung jawab akan apa yang telah diperbuat, memenuhi panggilan KPK dan mengikuti koridor hukum yang berlaku.
"Hukum juga menjadi jalan pembuktian bahwa tuduhan yang sudah diketahui publik adalah tidak benar. Kalau pun benar, maka konsekuensinya juga harus dijalankan sebagai sikap bijak menjalankan tanggung jawab. Membuktikan diri di ruang pengadilan adalah pembuktian dari tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan,"ujarnya.
Pendeta Alberth Yoku menambahkan hukum akan menempatkan seseorang dalam posisi benar dan salah. Maka dari itu, tidak ada salahnya Gubernur Papua Lukas Enembe maju dengan berani, nyatakan kebenaran dan kejujuran, atas nama Tuhan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, membenarkan tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan kedua Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka 26 September 2022.
Ali berharap, Lukas Enembe bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan tim penyidik KPK.
Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, membenarkan kliennya telah menerima surat panggilan kedua KPK pada 26 September 2022.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pendeta Alberth ingatkan Lukas Enembe tanggung jawab kepada Tuhan