Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan KPK telah menangkap tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di Kota Jayapura, Papua, Selasa.
"Saat ini Lukas Enembe dalam proses untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta," kata Nurul Ghufron di Jakarta.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri juga membenarkan perihal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, di Jayapura dan dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.
Tersangka LE dugaan suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur Pemprov Papua bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) diduga menyerahkan uang sekitar Rp1 miliar.
Tersangka RL mengerjakan tiga proyek infrastruktur yakni peningkatan jalan Entrop-Hamadi Rp14,8 miliar, proyek "multiyears" rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi Rp13,3 miliar, dan proyek "multiyears" penataan lingkungan venue menembak "outdoor" AURI Rp12,9 miliar.
LE disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B, sementara tersangka RL pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK benarkan tangkap Lukas Enembe
Berita Terkait
IDI Jayawijaya minta polisi usut tuntas pemukulan dokter RSUD Mamteng
Senin, 11 November 2024 20:34
Polresta Jayapura: Pelaku pembakaran ruko dan faskes Korem 172 ditangkap
Senin, 22 Januari 2024 15:40
Kapolda Papua: kerusuhan pada 2019 berbeda dengan kasus 2023
Minggu, 31 Desember 2023 20:16
Kapolda Irjen Fakhiri: Bareskrim tangkap pemilik akun sebar ujaran kebencian
Minggu, 31 Desember 2023 19:29
Polisi selidiki kasus pembakaran ruko asrama Korem 172/PWY Waena
Jumat, 29 Desember 2023 21:42
Kapolresta Jayapura: Pemakaman Lukas Enembe berlangsung aman
Jumat, 29 Desember 2023 19:20
FKLN: Warga Nusantara membantu jaga keamanan lingkungan
Jumat, 29 Desember 2023 16:46
Tokoh adat apresiasi iringan jenazah Lukas Enembe tertib di Kampung Harapan
Jumat, 29 Desember 2023 15:39