Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota Jayapura, Papua, segera mencari solusi guna menyelesaikan pembayaran ganti rugi hak ulayat Puskesmas Jayapura Utara.
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Senin, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada pemilik hak ulayat bisa memahami kondisi pemkot dan membuka palang pintu Puskesmas Jayapura Utara sehingga pelayanan publik tetap berjalan.
"Kami akan berupaya mencari jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan ini karena memang selama ini Pemkot Jayapura sedikit lambat dalam merespons surat yang diajukan oleh masyarakat adat sehingga mereka dengan terpaksa memalang pintu masuk puskesmas," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura Sarce Soreng berharap pelayanan publik di Puskesmas Jayapura Utara tetap berjalan dan juga fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah bisa dijaga dengan baik.
"Selain itu, hak masyarakat adat juga perlu diperhatikan sehingga ke depan kami akan membahas masalah tersebut dalam sidang paripurna," katanya.
Namun, sebelum itu, pihaknya harus lebih dulu mengetahui akar dari permasalahan yang menimbulkan aksi dari masyarakat adat untuk melakukan penutupan Puskesmas Jayapura Utara.
Sebelumnya, Keondoafian Suku Ireeuw Tobati Laut memalang atau menutup paksa Puskesmas Jayapura Utara pada Senin, karena Pemkot Jayapura belum memberikan kejelasan untuk menyelesaikan hak masyarakat adat terkait pembangunan fasilitas kesehatan itu.
Setelah dilakukan negosiasi antara Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey bersama perwakilan masyarakat adat maka akses pintu masuk Puskesmas Jayapura Utara kembali dibuka pada pukul 09.00 WIT sehingga pelayanan kembali berjalan normal.
Sementara itu, salah satu perwakilan masyarakat adat Philipus Ireeuw mengatakan pihaknya mengambil tindakan untuk memalang puskesmas itu karena dari kepengurusan yang dilakukan pihak orang tua Suku Ireeuw belum mendapatkan solusi sejak 2010.
"Sehingga ini sudah 12 tahun dan untuk jumlah biaya kami akan membicarakan dengan orang tua di kampung," katanya.
Dia berharap pemerintah daerah setempat dapat memperhatikan dan menyelesaikan apa yang menjadi hak masyarakat adat.
"Bukan melihat dari besar atau kecilnya nilai yang ditentukan, tetapi masyarakat adat sudah memberikan kontribusi kepada pemerintah dengan adanya gedung-gedung yang berdiri sehingga pelayanan dapat berjalan baik," ujarnya.