Jayapura (ANTARA) - Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Kemendagri Edy Suharmanto di Jayapura, Rabu, mengatakan pembentukan Dinas Damkar sesuai dengan Peraturan Kemendagri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran, Penyelamatan Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
“Untuk itu, kami berharap Pemprov Papua dapat memikirkan agar Damkar bisa berdiri sendiri walaupun tipe C. Begitu pula dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bisa berdiri sendiri,” katanya.
Menurut Edy, Damkar memiliki peran yang sangat besar dan bisa dimanfaatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Bahkan, sudah cukup banyak pemerintah kabupaten dan kota yang mengeluarkan peraturan daerah tentang hal tersebut,” ujarnya.
Dia menjelaskan sesuai aturan perundang-undangan yang memayungi Damkar, seluruh gedung perkantoran, termasuk perhotelan tidak boleh mendapat izin kalau belum dilakukan inspeksi Damkar terkait proteksi kebakaran.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Bencana Daerah Papua Welliam R Manderi mengatakan pihaknya menyambut baik arahan Kemendagri karena dengan begitu pelayanan masyarakat akan lebih efektif.
“Tapi kembali lagi, ini kebijakan pemerintah berkaitan dengan anggaran. Kalau anggaran cukup dan bisa dipisah lebih bagus lagi. Apalagi, sejak 2020 kami tidak pernah terima bantuan dari pusat karena nomenklatur tidak jelas,” katanya.
Menurut Manderi, memang hingga kini Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Papua masih menjadi salah satu seksi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Papua.
Sekadar diketahui sebelumnya telah dilakukan Rapat Koordinasi Teknis Satuan Pamong Praja dan Penanggulangan Bencana Daerah se-kabupaten/kota di Provinsi Papua yang dibuka Plh Sekda Papua Derek Hegemur dan Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Kemendagri Edy Suharmanto bertempat Kota Jayapura, Papua Selasa (23/5).