Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Lanny Jaya mediasi dua kelompok masyarakat yang bertikai yaitu warga Kampung Numbokawi dan masyarakat Kampung Binilani, Distrik Melagi, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Minggu, mengakui, mediasi sudah dilakukan di halaman kantor Kampung Numbokawi (26/5), yang dihadiri oleh Kapolres Lanny Jaya AKBP Umar Nasatekay dan perwakilan massa dari kedua perwakilan yang bertikai.
Mediasi dilakukan bertujuan agar kedua kelompok berdamai sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Lanny Jaya kondusif.
Dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak yang bertikai sepakat akan menyelesaikan masalah secara adat.
Dari laporan yang diterima, pertikaian dua kelompok dipicu oleh masalah tuduhan pembunuhan dengan cara menggunakan ilmu hitam yang dilakukan tiga orang perempuan asal kampung Numbukawi terhadap seorang korban bernama Mili Kiwo asal Kampung Binilani tahun 2022.
"Kamis (25/5), masyarakat Kampung Binilani melakukan serangan terhadap warga Kampung Numbukawi yang menyebabkan satu korban yaitu Detius Kogoya yang terkena panah di lengan kanan," jelas Benny.
Ditambahkan, untuk menghindari meluasnya pertikaian antar kedua kampung, maka Polres Lanny Jaya berperan sebagai mediator.
"Mudah-mudah kamtibmas di wilayah Polres Lanny Jaya kembali kondusif, " harap Kombes Benny.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi mediasi dua kelompok bertikai di Lanny Jaya