Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua mengalokasikan dana belanja tidak terduga (BTT) 2023 mencapai Rp3 miliar untuk membiayai kegiatan kejadian luar biasa yang mendesak guna menjawab kebutuhan masyarakat setempat.
"Sebagaimana dalam Pasal 55 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan Pengeluaran anggaran atas Beban APBD," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi menanggapi ANTARA di Biak, Senin.
Ia menyebut, pengunaan BTT diperuntukkan untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.
BTT adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang.
"Seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat/daerah," kata Gunadi.
Diakuinya, BTT yang dialokasikan pemerintah daerah setiap saat harus siap digunakan sesuai dengan kebutuhan yang mendesak.
Hingga sekarang BTT untuk Pemkab Biak Numfor, menurut Gunadi, senantiasa sudah siap digunakan kapan saja guna membiayai kebutuhan mendesak yang dibutuhkan pemerintah.
"Untuk tahun lalu alokasi BTT Biak digelontorkan untuk bantuan sosial masyarakat dampak pemulihan ekonomi pasca COVID-19," katanya.
Gunadi optimistis pemanfaatan BTT yang dialokasikan pemerintah daerah guna membantu kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak karena terjadi bencana alam atau kejadian luar biasa lainnya.
"Jika ada kejadian luar biasa di masyarakat dan membutuhkan dukungan anggaran pemerintah yang sangat mendesak maka ketersediaan BTT sangat membantu pemerintah," katanya.
Terkait tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk tanggap darurat, lanjut Gunadi, harus ditetapkan dalam peraturan bupati.
Penyediaan anggaran belanja tidak terduga berdasarkan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Biak alokasi anggaran belanja tidak terduga Rp3 miliar
Berita Terkait
Mendagri: Pemda bisa gunakan anggaran belanja tidak terduga atasi banjir
Jumat, 3 Januari 2020 19:34
Pemkab Biak perketat pengawasan ternak masuk jelang Idul Adha
Sabtu, 18 Mei 2024 14:28
Disdikbud Biak: Sekolah wujudkan transisi belajar PAUD ke SD menyenangkan
Jumat, 17 Mei 2024 18:38
Pemkab Biak ajak warga Maluku gelorakan semangat perjuangan pahlawan Pattimura
Jumat, 17 Mei 2024 17:13
Pemprov Papua ajak pelajar Biak salurkan hak pilih Pilkada serentak
Jumat, 17 Mei 2024 13:22
Realisasi pendapatan daerah Biak mencapai Rp326,1 miliar
Jumat, 17 Mei 2024 3:01
Dispar Biak tingkatkan kompetensi 40 warga OAP kelola homestay
Kamis, 16 Mei 2024 17:41
Disdikbud: Program literasi siswa Biak menjangkau 120 SD
Kamis, 16 Mei 2024 14:12