Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah menyebut hutan desa berperan penting bagi perkembangan ekonomi masyarakat di daerah ini.
Kepala sub bidang (Kasubid) Lingkungan Hidup dan Pengairan Mimika Sumitro Hamzah di Timika, Kamis, mengatakan, ada 30 kelompok usaha kehutanan sosial di Kabupaten Mimika.
"30 kelompok tersebut mengelola hutan desa dan memanfaatkan lahan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
Menurut Sumitro, setiap anggota masyarakat diberikan hak mengelola hutan desa pada kawasan hutan lindung atau hutan produksi, yang diberikan melalui lembaga desa perusahaan sosial.
"Sistem lestari dalam kawasan hutan negara atau hutan adat dilaksanakan oleh masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama guna meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Dia menjelaskan lahan hutan seluas 2.921 hektar di kampung-kampung yang ada di Kabupaten Mimika membutuhkan kemitraan dengan pihak terkait dalam pengembangan perhutanan sosial.
"Tujuan dari perhutanan sosial ini untuk pengembangan ekonomi masyarakat dengan melibatkan perempuan juga kelompok pemuda," katanya.
Dia menambahkan kehutanan sosial yang dikelola dengan tema hutan desa memiliki peranan yang strategis bagi perkembangan ekonomi masyarakat dan kelompok usaha sosial dalam pengembangan komoditas hasil hutan bukan kayu.
"Pembagian peran sumber daya dan kebijakan anggaran serta SDM dari para pihak pengolahan perhutanan sosial bagi kelompok perempuan dari generasi muda dapat bergerak lebih," ujarnya.
Berita Terkait
Dua pemerintah kampung di Asmat alokasikan dana desa untuk kelestarian hutan
Rabu, 13 November 2019 4:13
Pemkab Mimika: UKM perhutanan sosial menjadi sumber ekonomi masyarakat
Senin, 11 September 2023 2:11
PSKL dukung Pigapu jadi kampung perhutanan sosial
Sabtu, 9 September 2023 22:53
Balai PSKL: UKM Perhutanan sosial butuh kolaborasi dengan pemerintah
Jumat, 8 September 2023 1:26
Pemprov Papua terima 11 SK Perhutanan Sosial dan TORA dari Presiden RI
Rabu, 22 Februari 2023 20:54
Presiden Jokowi serahkan SK hutan adat, hutan sosial dan TORA se-Indonesia
Kamis, 7 Januari 2021 15:01
Presiden Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial
Sabtu, 22 Februari 2020 4:05
BPJS Kesehatan sosialisasikan JKN bagi awak media Mimika
Jumat, 17 Mei 2024 18:40