Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua telah mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal daerah kepada badan usaha Bank Papua kepada DPRD untuk dapat dibahas dan disahkan menjadi Perda.
"Adanya perda terhadap penyertaan modal pemerintah kepada Bank Papua menjadi legalitas dasar hukum bagi Pemkab Biak Numfor," kata Pelaksana Tugas Asisten Semuel Rumaikeuw di Biak, Sabtu.
Diakui Semuel, dengan adanya Perda penyertaan modal usaha yang dimiliki Pemkab Biak Numfor dapat menjadi dasar hukum pelaksanaan kegiatan penyertaan modal dengan pihak perbankan.
Dia berharap, proses penetapan Perda penyertaan modal Bank Papua yang dapat dilakukan secepatnya pada 2023.
"Pemkab Biak Numfor berharap Raperda dapat disahkan sebagai payung hukum dalam rangka pelaksanaan penyertaan modal usaha pemerintah kepada pihak ketiga," kata Rumaikeuw.
Diakuinya, Pemkab Biak Numfor setiap tahun telah memberikan penyertaan modal kepada Bank Papua dengan jumlah disesuaikan dengan kemampuan daerah bersangkutan.
Selain dengan Bank Papua, menurut Semuel, sampai saat ini Pemkab Biak Numfor juga menyiapkan raperda penyertaan modal usaha dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Biak.
"Jika tidak ada dokumen Perda yang mengatur persyaratan dan tata cara pernyertaan modal daerah kepada PDAM maka tidak dapat dilakukan hal ini bisa menjadi temuan tim audit," katanya.
Disinggung berapa besaran penyertaan modal usaha pemerintah ke Bank Papua, menurut Semuel, dirinya belum dapat mengetahui karena hal ini akan diatur dalam peraturan daerah.
"Terhadap penyertaan modal usaha Pemkab Biak Numfor kepada badan usaha milik pemerintah daerah seperti Bank Papua atau PDAM akan disesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan anggaran pemda," katanya.
Ditargetkan pembahasan raperda tentang penyertaan modal usaha pemerintah kepada badan usaha milik pemerintah daerah bersamaan dengan sidang perubahan APBD 2023 pada September ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Biak ajukan raperda penyertaan modal usaha ke DPRD
Berita Terkait
Realisasi pendapatan daerah Biak mencapai Rp326,1 miliar
Jumat, 17 Mei 2024 3:01
Dispar Biak tingkatkan kompetensi 40 warga OAP kelola homestay
Kamis, 16 Mei 2024 17:41
Pemkab Biak latih 40 pelaku usaha promosi wisata secara digitalisasi
Kamis, 16 Mei 2024 13:03
Disperindag Biak bantu pelaku UMKM urus sertifikat halal
Rabu, 15 Mei 2024 18:19
Kemnaker RI alokasi Rp1 miliar peningkatan kompetensi pencari kerja Biak
Rabu, 15 Mei 2024 13:28
Pj Bupati Biak Numfor lepas 92 jamaah calon haji ke Tanah Suci
Rabu, 15 Mei 2024 12:37
PSC 119 Dinkes Biak sediakan ambulans laut layani kesehatan warga kepulauan
Selasa, 14 Mei 2024 22:56
Dispar Biak Numfor latih 40 petugas kebersihan destinasi wisata
Selasa, 14 Mei 2024 17:21