Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua memastikan dalam bulan ini penandatanganan berita acara dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPUD dan Bawaslu setempat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jayapura A Hamid Toffir di Sentani, Rabu mengatakan, tahapan dan proses sedang disiapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jayapura.
“Kalau semuanya sudah selesai disiapkan, maka kami di Badan Kesbangpol langsung menyiapkan penandatanganan berita acara dan NPHD,” katanya.
Menurut Hamid, mungkin proses agak lama karena ada perubahan-perubahan kecil, dan mekanisme keuangan yang harus disiapkan sehingga di kemudian hari tidak terjadi kesalahan.
“Saya pastikan bulan ini (November) sudah dilakukan penandatanganan berita acara dan NPHD, karena kami sifatnya terima jadi tahapan semuanya termasuk nilai yang telah disepakati antara Pemkab Jayapura dan KPUD, Bawaslu,” ujarnya.
Dia menjelaskan, konsep NPHD telah disiapkan oleh Bakesbangpol, hanya menunggu nilai kesepakatan yang akan diberikan Pemerintah Kabupaten Jayapura ke pihak penyelenggara, pengawas maupun keamanan.
“Hasil rapat dengan Pemerintah Provinsi Papua pada 2 November lalu itu, penandatanganan berita acara dan NPHD 14 hari ke depan, sehingga ini yang sedang dikejar oleh teman-teman anggaran,” katanya.
Dia menambahkan, nilai yang telah disepakati antara Pemkab Jayapura dan KPUD sebesar Rp55.051.770.000,-, sementara Bawaslu kurang lebih sebesar Rp10 miliar dan keamanan TNI-Polri sebesar Rp10 miliar dan jumlah keseluruhan dana hibah yang diberikan Pemkab Jayapura kurang lebih sebesar Rp75 miliar.