Biak (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak Numfor menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Supiori, Papua, dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi anggaran daerah setempat.
Penandatanganan kesepakatan kerja sama kedua belah pihak itu masing-masing dilakukan APIP selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Supiori Kurtubi dan Kepala Kejari Biak Numfor (Kajari) A.Hanung Widyatmaka.
"Melalui kerja sama APIP dengan aparat penegak hukum bisa lebih sinergi, koordinasi dan kolaborasi terkait dengan laporan masyarakat terhadap kinerja pejabat di Kabupaten Supiori," ujar Kajari Biak Numfor A.Hanung Widyatmaka di Biak Kota, Selasa.
Ia mengatakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran di lingkungan Pemkab Supiori telah ditingkatkan bersama aparat pengawas internal pemerintah (APIP) setempat.
"APIP dan aparat penegak hukum lebih bersinergi dan kolaborasi dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Ia menyebut APIP mempunyai peran dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan.
Hanung mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah peran APIP melakukan pengawasan internal, dan sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018, tugas APIP melakukan pengawasan internal atas pengelolaan tugas fungsi instansi pemerintah.
"Tugas APIP melakukan pengawasan intern mulai dari proses audit, review, evaluasi hingga pemantauan dan kegiatan pengawasan," ujarnya.
Menurut dia, jika APIP menangani pengawasan internal dan menemukan adanya penyalahgunaan anggaran daerah maka diberikan waktu penyelesaian selama 60 hari.
"Jika dalam kurun waktu yang diberikan tidak diselesaikan maka bisa diteruskan kepada aparat penegak hukum di Kejaksaan Negeri Biak Numfor," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab Supiori siapkan delapan dapur sehat mencegah stunting
Rabu, 20 November 2024 11:37
Pemkab Supiori: Pergantian 13 jabatan mendapat persetujuan Kemendagri
Rabu, 20 November 2024 6:16
Pemkab: Dana desa tingkatkan kesejahteraan masyarakat kampung di Supiori
Selasa, 19 November 2024 21:23
Pemkab Supiori buka penerimaan tenaga PPPK
Selasa, 19 November 2024 20:04
Pemkab Supiori alokasi bayar TPP ASN Rp12 miliar
Minggu, 17 November 2024 17:29
Bawaslu Supiori gunakan layanan Siwaslih percepat laporan Pilkada 2024
Minggu, 17 November 2024 13:04
Pemkab Pemkab Supiori berikan insentif 100 orang pelayan agama
Minggu, 17 November 2024 0:32
Pemkab Supiori salurkan 434 ton beras bansos warga OAP
Jumat, 15 November 2024 20:55