Timika (ANTARA) - Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menyerahkan bantuan bahan pokok ke Lembaga Pengembangan Anak-Anak Terlantar dan Putus Sekolah (LPATP) di daerah ini.
Kepala Kantor SAR Timika George L.M Randang melalui rilis diterima di Timika, Sabtu, mengatakan pemberian bantuan ini sebagai wujud kepedulian terhadap sesama.
"Selain menyerahkan bantuan bahan pokok ke LPATP, kami juga berbagi bersama masyarakat kurang mampu," katanya.
Menurut dia, pihaknya memberikan bantuan bahan pokok ini difokuskan pada masyarakat kategori ekonomi lemah serta anak-anak terlantar agar dapat meringankan kebutuhan pokoknya.
"Paket bahan pokok yakni gula, minyak goreng, beras dan beberapa kebutuhan lain yang dibutuhkan sehari-hari," ujarnya.
Dia menjelaskan meskipun Natal yakni Desember sudah berlalu tetapi pihaknya baru dapat menyelenggarakan perayaan Natal pada Januari 2024.
"Meskipun sudah Januari 2024 tetapi tidak mengurangi sukacita kami untuk merayakan Natal bersama dan berbagi berkat," katanya lagi.
Dia menambahkan perayaan Natal Oikumene SAR Timika dihadiri seluruh pegawai dan Majelis Taklim SAR Timika.
"Semoga perayaan Natal ini memberi sukacita bagi SAR Timika tetapi juga masyarakat yang bersama-sama ikut merayakan bersama kami," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Operasi SAR Timika selama empat hari pencarian belum temukan ABK KM Papua Jaya 2
Minggu, 28 April 2024 13:57
Tim SAR Timika melanjutkan pencarian ABK Papua Jaya 2 jatuh ke laut
Kamis, 25 April 2024 13:48
SAR Timika evakuasi bocah lima tahun hanyut sungai Jalan Pendidikan
Senin, 22 April 2024 17:53
SAR Timika imbau masyarakat tak berlayar saat cuaca ekstrem
Jumat, 9 Februari 2024 16:14
SAR Timika: Perahu Long Boat terbalik di Muara Omauga
Jumat, 9 Februari 2024 13:28
SAR Timika: Kapal KM Bayu Sentosa 3 terbakar di perairan Amar
Minggu, 4 Februari 2024 22:04
SAR-Lanal Timika jalin koordinasi layanani masyarakat
Kamis, 25 Januari 2024 19:55
SAR Timika: Speed Boat 40 PK terbakar perairan Asmat
Selasa, 16 Januari 2024 21:46