Biak (ANTARA) - Bupati Biak Numfor, Papua, Herry Ario Naap mengingatkan pengelola Dana Desa 2024 di daerah setempat tidak melakukan pemotongan sepeserpun dana itu dengan alasan apapun karena itu merupakan uang rakyat.
"Saya perintahkan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) I Putu Wiadnyana untuk mengawasi ketat penggunaan dana desa 2024," tegas Herry Ario Naap di Biak, Rabu.
Ia mengaku selama ini dirinya sebagai Bupati tidak pernah melakukan pemotongan sedikitpun terhadap Dana Desa karena langsung ditransfer ke rekening pemerintah kampung bersangkutan.
Herry berharap dengan pengangkatan Kepala DPMK Putu Wiadnyana dapat meningkatkan pengawasan penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
"Saya percaya Kepala DPMK yang baru dapat memperbaiki kinerja penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa," harap Herry.
Sementara itu, Kepala DPMK Biak Numfor Putu Wiadnyana menyatakan siap meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap Dana Desa 2024.
"Saya sudah dengar instruksi dari Bupati Herry Ario Naap terkait dengan pemanfaatan Dana Desa, ya saat ini tetap menunggu informasi data Dana Desa," kata mantan Kepala BKPSDM itu.
Disinggung besaran Dana Desa 2024, menurut Putu, dirinya belum mendapatkan data yang valid sehingga belum bisa berkomentar.
"Nanti saya coba minta datanya berapa jumlah Dana Desa 2024," ujar Putu.
Berdasarkan data pada 2023 alokasi Dana Desa untuk Biak Numfor mencapai kurang lebih Rp180 miliar untuk 257 kampung/desa.