Jayapura (ANTARA) - Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan, tim gabungan TNI-Polri menangkap RN (27) pelaku pembakaran disejumlah lokasi di Distrik Abepura, Kota Jayapura.
"Tersangka RN ditangkap Senin malam (8/1) dan mengaku ke penyidik dirinya yang melakukan aksi pembakaran di tujuh TKP di wilayah Distrik Abepura, Minggu (7/1). Tersangka mengaku saat melakukan pembakaran dalam keadaan mabuk akibat minum minuman beralkohol," kata Victor Mackbon di Jayapura , Rabu.
Dijelaskan, dari pengakuan RN terungkap tujuannya melakukan pembakaran di wilayah Abepura itu untuk membuat kekacauan di wilayah Kota Jayapura.
TKP yang dibakar tersangka sejak pukul 03.30 WIT hingga pukul 07.45 WIT
Awalnya tersangka RN sekitar pukul 03.30 WIT membakar di warung makan di sebelah Kali Acai, pukul 05.30 WIT satu unit truk dibakar, pukul 5.45 WIT pembakaran di SD Al-Hidayah, pukul 06.00 WIT membakar motor yang dilanjutkan membakar rumah pemilik motor.
Kemudian pukul 06.40 WIT, tersangka menuju hotel Bunga dan melakukan pembakaran di lantai tiga serta pukul 07.45 WIT membakar lapak penjualan pakaian layak pakai yang ada di pasar Youtefa.
Untuk memudahkan aksinya, tersangka yang dikenakan pasal 187 ayat (1) KUHP itu menggunakan sepeda motor dan mengaku aksinya itu sudah direncanakan sejak bulan November 2023, jelas Kombes Victor Mackbon.
Diakui, walaupun tersangka sudah mengakui perbuatannya namun penyidik masih akan mendalami untuk memastikan apakah ada yang terlibat dalam aksinya.
"Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk memeriksa tersangka apakah mengkonsumsi narkoba atau tidak," kata Victor Mackbon.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim TNI-POLRI tangkap pelaku pembakaran di Abepura
Berita Terkait
Kapolresta Jayapura: Pencoblosan di perbatasan RI-PNG aman
Rabu, 27 November 2024 17:57
Kapolresta: KNPB tunggangi demo berupaya ganggu pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 15:39
Polresta Jayapura musnahkan sabu senilai Rp 2 miliar
Rabu, 24 Juli 2024 20:55
Kapolresta Jayapura Kota sebut modus baru pengiriman sabu lewat kapal laut
Selasa, 9 Juli 2024 15:14
Kapolresta Jayapura akui WN PNG selundupkan 2,7 Kg ganja ditangkap di Argapura
Sabtu, 18 Mei 2024 14:30
Kapolresta Jayapura: Residivis pemilik 4.582 pil koplo ditangkap di Waena
Jumat, 17 Mei 2024 20:56
Kapolresta: Guru pelaku rudapaksa lima pelajar di Holtekamp ditangkap
Jumat, 17 Mei 2024 18:43
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51