Timika (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menjelaskan pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur otonomi khusus (Otsus) di daerah ini akan bersamaan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terpilih hasil Pemilu 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika Yan Selamat Purba di Timika, Selasa, mengatakan pelantikan DPRK dan DPRD dijadwalkan pada Juni 2024.
"Saat ini semua masih sibuk mengurus Pemilihan Umum (Pemilu) sehingga petunjuk teknis (juknis) DPRK belum dikeluarkan, dan pelantikan akan bersamaan dengan DPRD pada Juni 2024," katanya.
Menurut Yan, untuk alur pengangkatan DPRK yakni dari provinsi akan mengajukan tujuh nama panitia pemilihan, selanjutnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memberikan surat keputusan (SK) bagi panitia.
"Selanjutnya panitia pemilihan yang memilih panitia seleksi (pansel) yang terdiri atas lima orang, sementara SK pansel dikeluarkan oleh gubernur," ujarnya.
Dia menjelaskan pansel terdiri atas lima orang yakni perwakilan kejaksaan, provinsi, Masyarakat Rakyat Papua (MRP), akademisi dan satu orang yang ditunjuk langsung oleh bupati.
"Setelah panitia pemilihan menentukan lima orang pansel tersebut, barulah SK pansel diterbitkan oleh gubernur kemudian lima orang pansel ini yang menyusun juknisnya," katanya.
Dia menambahkan untuk Kabupaten Mimika akan ditambahkan sembilan kursi DPRK, dengan pembagian enam orang laki-laki dan tiga kursi perempuan.
"Setiap kabupaten hitungannya seperempat dari anggota DPRD, karena kita punya 35 anggota maka ada sembilan kursi DPRK dan harus ada tiga kursi keterwakilan perempuan," ujarnya.