Jayapura (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jayapura, Papua memperkuat kerja sama lintas sektor untuk bergerak bersama dalam mencegah kasus stunting di daerah ini melalui sosialisasi Peraturan Wali Kota Jayapura (Perwal) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
"Selain dengan menyosialisasikan perwal, kami juga melaksanakan delapan aksi konvergensi rembuk stunting," kata Kepala Dinas kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari di Jayapura, Kamis.
Menurut Sri, ketegasan dalam peraturan tersebut ialah libur sehari tetapi tugas dari semua instansi terkait diatur untuk bagaimana membawa anak ke posyandu.
"Jadi tidak ada alasan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura untuk membawa anak ke posyandu," ujarnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dari 20,6 persen menjadi 21,3 persen atau naik 0,7 persen sehingga ini harus benar-benar dilakukan pencegahan bersama.
"Sehingga melalui rembuk stunting ini bertujuan untuk memperkuat komitmen semua pihak terhadap upaya percepatan penurunan stunting serta penanganan keluarga berisiko stunting," katanya lagi.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura juga telah membentuk tim percepatan penurunan stunting baik tingkat kota maupun kampung dan kelurahan yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penanganan percepatan penurunan stunting serta penanganan keluarga berisiko stunting.
"Sehingga melalui kegiatan delapan aksi konvergensi rembuk stunting dan sosialisasi perwal tentang percepatan penurunan stunting untuk mendeklarasikan komitmen dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting secara integrasi," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkot Jayapura ajak masyarakat hindari politik identitas
Kamis, 26 September 2024 20:40
Penjabat Wali Kota kukuhkan pengurus forum lalu lintas Kota Jayapura
Rabu, 18 September 2024 16:42
Pemkot Jayapura minta kelurahan pastikan TPS ada tempat umum
Jumat, 13 September 2024 15:18
Pemkot Jayapura serahkan DPPA 2024 ke OPD senilai Rp1,7 triliun
Jumat, 13 September 2024 15:17
Pemkot Jayapura perlu Rancangan Induk Pembangunan Industri terencana
Kamis, 12 September 2024 23:41
Pemkot Jayapura serahkan bantuan hibah dua mini bus BUMKam
Kamis, 12 September 2024 2:00
Pemkot Jayapura: RIPIK penting untuk pengembangan industri
Kamis, 12 September 2024 1:12
Pemkot beri penghargaan lima cabor berprestasi Kota Jayapura
Selasa, 10 September 2024 20:06