Bawaslu Papua ingatkan paslon harus lapor dana kampanye tepat waktu

ANTARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua mengingatkan seluruh peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk membuat rekening khusus dana kampanye dan melaporkannya sesuai waktu yang ditetapkan. Bagi paslon ataupun tim pemenangan yang terlambat menyerahkan laporan bisa dikenakan sanksi. (Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

COPYRIGHT © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.