Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengingatkan kalangan aparatur sipil negara (ASN) di semua organisasi perangkat daerah harus menjaga netralitas dalam menjalankan tugas di tengah persiapan dan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
"Para ASN Pemkab Biak Numfor tetap menjaga netralitas sehingga pelayanan publik tetap jalan untuk melayani kebutuhan masyarakat," ujar Plt Sekda ZL Mailoa menyikapi netralitas ASN tahapan pilkada serentak 2024 di Biak, Kamis.
Disebutkan, fokus ASN bekerja secara profesionalisme untuk melayani kepentingan masyarakat di lingkungan organisasi perangkat daerah setempat.
Netralitas ini penting dipedomani ASN, lanjut dia, supaya terhindar dari sanksi atau hukuman ketika ASN terbukti melanggar netralitas.
Sikap netralitas ASN di lingkup Pemkab Biak Numfor pada tahapan Pilkada Biak Numfor sudah dideklarasikan bersama sejak 1 Juli 2024 dipimpin Penjabat Bupati Sofia Bonsapia.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Biak Numfor Simon Yason Mandowen SP menegaskan, netralitas ASN di pilkada merupakan sebuah sikap integritas dan profesionalisme tidak memihak kepada pasangan calon manapun.
"Fokus ASN bekerja melayani masyarakat tidak boleh ikut mendukung atau terlibat mempromosikan paslon tertentu di medsos atau baliho, spanduk dan media promosi lainnya," imbuh Ketua Bawaslu Simon Mandowen.
Diingatkan Simon, jika ASN terbukti melanggar netralitas ada 19 jenis pelanggaran netralitas ASN maka akan kena sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Disebutkan Bawaslu, jenis sanksi ASN melanggar netralitas bisa teguran lisan dan tertulis, pengurangan tunjangan kinerja selama enam bulan, sembilan bulan hingga 12 bulan.
Dan sanksi terberat ASN melanggar netralitas pilkada, lanjut dia, dapat saja diberhentikan dengan tidak hormat bukan atas permintaan sendiri.
"Ya hal ini patut menjadi pegangan bagi ASN Pemkab Biak Numfor," pesan Simon.
Pelaksanaan tahapan pilkada Biak Numfor hingga Kamis (8/8) telah memulai melakukan penyusunan data pemilih sementara hasil pencocokan dan penelitian sebanyak 101.390 warga calon pemilih pilkada 2024.