Biak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua, sedang menelusuri keterlibatan tiga aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi ikut mendukung pasangan calon (paslon) tertentu pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Sejauh mana keterlibatan ASN bersangkutan pada paslon tertentu pada pilkada, hingga saat ini pihak Bawaslu masih menelusuri bukti-bukti di lapangan," ujar Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Biak Dahlan dii di Biak, Kamis.
Ia menegaskan jika hasil penelusuran Bawaslu terhadap aktivitas keterlibatan tiga ASN yang mendukung paslon Pilkada Biak Numfor akan direkomendasikan untuk diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Dahlan mengingatkan Pemkab Biak Numfor lewat Penjabat Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia pada pertemuan dengan Bawaslu di Jakarta yang lalu telah mendeklarasikan netralitas ASN di lingkup Pemkab Biak Numfor.
"Setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepentingan siapa pun sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN , sehingga harus diimplementasikan pada tahapan pilkada Biak Numfor," ujarnya.
Dia berharap jajaran Bawaslu Biak Numfor agar terus memberikan sosialisasi terkait netralitas ASN pada pilkada serentak berlangsung pada 27 November 2024.
Dia menyebut pernyataan deklarasi netralitas pada proses tahapan pilkada yang sedang berjalan benar-benar dijaga ASN di Kabupaten Biak Numfor.
Ia juga mengingatkan ASN di lingkup Pemkab Biak Numfor agar tidak memanfaatkan fasilitas negara, seperti kendaraan dan rumah dinas untuk ikut mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Netralitas ASN pada pilkada merupakan sebuah peraturan undang-undang, sehingga perlu dijaga netralitas pilkada," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif tentang mekanisme pelaporan pelanggaran pilkada serentak 27 November 2024.
Pada Pilkada 2024 diikuti tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor, yakni nomor satu (1) pasangan Markus Oktovianus Mansnembra-Jimmy Carter Rumbarar Kapissa yang diusung koalisi Partai Golkar, Partai Gerindra,PKS dan Partai Garuda.
Kemudian, nomor dua (2) pasangan Herry Ario Naap-Kerry Yarangga diusung koalisi PDIP, PSI,PPP dan Partai Hanura, serta nomor tiga (3) pasangan Zaint Benhur Mansnandifu - Yohan Anthon Kho diusung koalisi Partai NasDem, PAN, PKS dan Partai Garuda.
Berita Terkait
BKPSDM Biak lakukan verifikasi pengaduan netralitas ASN ke Bawaslu
Selasa, 12 November 2024 12:56
Bawaslu Biak melakukan pengawasan melekat atas sortir logistik pilkada
Senin, 11 November 2024 12:07
Bawaslu Biak cegah anak ikuti kampanye pilkada
Selasa, 8 Oktober 2024 13:36
Bawaslu butuh 345 pengawas TPS Pilkada Biak 2024
Minggu, 6 Oktober 2024 18:28
Bawaslu Biak segera tertibkan APK pilkada tak sesuai aturan
Sabtu, 5 Oktober 2024 23:06
Bawaslu Biak rekrut 345 pengawas TPS Pilkada Serentak 2024
Rabu, 18 September 2024 12:52
DPRD Biak minta tingkatkan koordinasi penyelenggara KPU-Bawaslu sukseskan pilkada
Rabu, 11 September 2024 15:11
Polres Biak tempatkan 20 personel pengamanan jaga kantor KPU-Bawaslu
Selasa, 10 September 2024 11:34