Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menilai keberadaan masyarakat adat telah berkontribusi langsung dalam setiap program pembangunan daerah.
"Hari Masyarakat Adat Internasional atau International Day of the World’s Indigenous Peoples diperingati pada 9 Agustus setiap tahunnya adalah bentuk pengakuan terhadap hak masyarakat adat secara dunia," ujar Asisten 1 Sekda Pemkab Biak Numfor Semuel Rumaikeuw pada perayaan hari masyarakat adat Internasional, di Biak, Jumat.
Ia menjelaskan hak masyarakat adat untuk terus berpartisipasi dalam setiap program strategis pemerintah daerah yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat adat.
Masyarakat adat juga, lanjut dia, merupakan komponen kunci dalam mewujudkan rekonsiliasi antara masyarakat adat dengan pemerintah.
"Melalui perayaan hari masyarakat adat sedunia dapat memperkokoh peran strategis adat dalam pembangunan daerah," katanya.
Diakuinya, hingga kini hak masyarakat adat terus melestarikan budaya, bahasa dan tradisi-tradisi yang sampai saat ini masih terjaga sebagai kekayaan budaya Indonesia.
Dia mengajak masyarakat adat untuk terus berperan aktif dalam pelestarian budaya, lingkungan serta terus mendukung setiap program strategis pemerintah.
Tema peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia tahun 2024 adalah "Melindungi Hak-Hak Masyarakat Adat dalam Isolasi Sukarela dan Kontak Awal".
Sementara itu, sub tema perayaan hari masyarakat adat Internasional 2024 "Mempertahankan dan melindungi hak hidup dan hak-hak dasar kami masyarakat hukum adat Biak-Papua adalah hak kedaulatan tertinggi.