Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan (Papeg) memastikan pembangunan kawasan induk pusat pemerintah (KIPP) pada lahan seluas 122,5 hektare di kebun Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Gunung Susu, Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya.
Kepastian lahan tersebut setelah Gubernur Papua Pegunungan John Tabo dan Bupati Jayawijaya Atenius Murib menandatangani naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD tentang hibah barang milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya berubah tanah dan bangunan kebun Biologi Wamena kepada Pemprov Papeg.
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo di Wamena Kamis mengatakan saat ini pembangunan KIPP akan dipindahkan dari Distrik Walesi dan Wouma ke kebun Biologi LIPI Gunung Susu.
“Kebun Biologi LIPI merupakan lokasi tanah milik Pemkab Jayawijaya, maka dengan adanya NPHD pembangunan KIPP sudah mulai dikerjakan Minggu depan,” katanya.
Menurut dia, dengan NPHD ini juga pihaknya akan melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bahwa lokasi pembangunan KIPP Papua Pegunungan telah siap.
“Sementara untuk lokasi awal Walesi dan Wouma tetap akan dibangun, karena lokasi itu sudah dibayar oleh pemerintah provinsi,” ujarnya.
Dia menjelaskan kebun Biologi LIPI Gunung Susu merupakan tanah milik Pemkab Jayawijaya yang dihibahkan ke Pemprov Papua Pegunungan untuk pembangunan KIPP.
“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemkab Jayawijaya khususnya bupati dan wakil bupati yang telah menghibahkan lokasi tanah 122,5 hektare untuk kami bangun pusat pemerintahan,” katanya.
Dia menambahkan selama dua tahun lokasi pembangunan awal di Distrik Walesi dan Wouma tidak dapat berjalan karena adanya sedikit masalah. Namun, saat ini pihaknya memastikan pembangunan itu akan berjalan dengan adanya NPHD yang saat ini dilakukan.
“Di lokasi baru akan dibangun kantor gubernur, MRP Pegunungan dan DPRP Pegunungan. Nanti di bagian belakangnya baru dibangun kantor organisasi perangkat daerah (OPD) karena tanahnya cukup luas,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Jayawijaya Atenius Murib mengatakan bahwa lokasi tanah kebun Biologi LIPI di Gunung Susu merupakan aset tanah milik Pemkab Jayawijaya.
“Dengan adanya NPHD ini maka lokasi tanah itu telah diserahkan ke Pemprov Papua Pegunungan untuk mulai pembangunan KIPP Papua Pegunungan. Dan penyerahan ini disaksikan semua elemen baik masyarakat adat, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) provinsi maupun kabupaten,” katanya.
Dia menegaskan NPHD ini termasuk semua aset bangunan yang saat ini digunakan oleh Pemprov Papua Pegunungan sebagai kantor pemerintahan difungsikan sebagai pinjam pakai.
“Contohnya kantor Gubernur Papua Pegunungan saat ini, awalnya kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya yang dipinjam pakai oleh Pemprov Papua. Dan proses pinjam pakai itu telah berjalan beberapa tahun belakang,” ujarnya.