Wamena (ANTARA) - Inspektorat Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan mendorong perbaikan keuangan pada 26 organisasi perangkat daerah (OPD) guna meraih opini wajar tanpa pengecualian atau WTP.
Inspektur Kabupaten Jayawijaya Andi Ginia di Wamena, Senin mengatakan dua tahun berturut-turut yakni 2023 dan 2024 Kabupaten Jayawijaya meraih penilaian opini wajar dengan pengecualian atau WDP.
“Kami sadari bahwa tahun 2023 dan 2024 tidak serius menindaklanjuti temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua, maka hasil penilaian tetap memperoleh opini WDP,” katanya.
Menurut Ginia, pada tahun ini sesuai arahan dari Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya Atenius Murib-Ronny Elopere untuk laporan pertanggungjawaban atau LPJ setiap OPD harus lebih baik lagi.
“Kami telah mensosialisasikan kepada semua OPD untuk LPJ itu harus dibuat sebaik mungkin sesuai fakta. Dan setiap proyek atau pekerjaan harus diselesaikan 100 persen, sehingga tidak menimbulkan temuan pada saat pemeriksaan BPK RI Perwakilan Papua Pegunungan,” ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya juga mendorong kepada OPD teknis untuk dapat memeriksa kembali aset-aset baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak yang masih digunakan oleh aparatur sipil negara (ASN) atau mantan ASN.
“Penggunaan aset pemerintah daerah sesuai perundang-undangan itu harus digunakan oleh ASN yang masih aktif atau diberikan sebagai sarana pendukung dalam melaksanakan tugas. Aset pemerintah itu berupa kendaraan, rumah atau bangunan dinas maupun tanah,” katanya.
Dia mengharapkan dukungan dari semua pimpinan dan penanggung jawab keuangan setiap OPD untuk bekerja sama untuk menyelesaikan semua rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Papua Pegunungan.
“Kami yakin ketika pekerjaan itu dilakukan dengan menjaga dan meningkatkan koordinasi maka rekomendasi yang diberikan BPK RI Perwakilan Papua Pegunungan bisa diselesaikan tepat waktu sesuai tenggang waktu yang diberikan,” ujarnya.