Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya mendalami kasus penganiayaan di jalan trans Kimbim-Wamena, Papua Pegunungan, guna mencegah pertikaian lebih luas.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara di Wamena, Senin mengatakan penganiayaan terjadi pada Minggu (3/8) malam yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).
"Penganiayaan dialami oleh korban atas nama Eli Mosip (35) dengan luka tusukan di bagian betis kiri, luka di atas tumit kanan dan bibir bawah pecah terkena benda tumpul," katanya.
Menurut dia, atas peristiwa tersebut korban sementara masih di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena.
"Dapat kami sampaikan bahwa korban penganiayaan terselamatkan dan masih dalam tahap penanganan tenaga medis oleh RSUD Wamena," ujarnya.
Dia menjelaskan setelah mendengar adanya penganiayaan terhadap korban, aparat Polres Jayawijaya dan Brimob Yonif C Wamena langsung tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan lokasi dan korban.
"Setelah mengamankan TKP, aparat Polres Jayawijaya dan Brimob membawa korban langsung ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan oleh tenaga medis," katanya.
Dia berharap atas kejadian ini keluarga korban dapat menahan diri dan menyerahkan semua tahapan proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.
"Kami berharap keluarga korban tidak melakukan hal-hal lain, dan serahkan semua kasus ini kepada kepolisian. Kami pastikan pelaku penganiayaan akan segera terungkap," ujarnya.

