Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melakukan validasi data kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) rentan bagi orang asli Papua (OAP) tahun 2025.
"Rapat koordinasi Pemkab Biak Numfor dengan BPJS Ketenagakerjaan serta Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, kepala distrik dan kepala kampung, lurah, membahas validasi data peserta BP Jamsostek khusus orang asli Papua," ujar Asisten II Sekretaris Daerah Biak Numfor Otto P Wanggai di Biak, Senin.
Ia mengatakan mendata kembali kepesertaan Jamsostek sangat prioritas guna memastikan layanan ini tepat sasaran untuk kesejahteraan orang asli Papua (OAP).
Wanggai mengakui dari hasil pendataan ini diharapkan dapat disandingkan dengan Data Tunggal Terpadu Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Ia mengatakan validasi kepesertaan layanan jaminan sosial terhadap OAP menjadi masukan pemerintah daerah bagi kelanjutan program pembangunan daerah.
Wanggai menyebut layanan sosial BP Jamsostek untuk OAP, di antaranya program kecelakaan kerja serta program santunan kematian.
Ia mengharapkan pendataan terpadu dilakukan bersama dengan melibatkan para kepala kampung dan kelurahan, sehingga validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dipertanggungjawabkan.
"Harapan pemerintah daerah agar semua warga OAP di Kabupaten Biak Numfor dapat terdata sebagai peserta dalam upaya memberikan kesejahteraan untuk warga OAP." kata Wanggai.

