Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua pada 2024 meningkatkan kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menangani pengobatan pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di berbagai kampung dan distrik.
"Penanganan kesehatan jiwa masyarakat Biak sejak 2021 hingga 2024 untuk pasien ODGJ di Kabupaten Biak Numfor terus bertambah," kata Kepala Dinas Kesehatan Biak Daud Nathaniel Duwiri di Biak, Sabtu.
Diakui Duwiri, sejak pada 2021 jumlah pasien ODGJ sebanyak 54 kasus, pada 2022 sebanyak 131 kasus, 2023 sebanyak 158 kasus.
Sedangkan pada 2024 hingga periode Januari-Mei, menurut Duwiri, jumlah penanganan ODGJ di Biak Numfor sebanyak 68 kasus.
"Persentase cakupan sementara hingga tahun 2024 dengan target 229 orang tetapi baru terealisasi sebanyak 68 orang atau 30 persen," kata Kadinkes Duwiri.
Ia berharap, dengan adanya kerja kolaborasi dengan sejumlah OPD seperti Dinas Sosial, rumah sakit umum daerah, Puskesmas, pemerintahan kampung dan pemerintah distrik/kecamatan.
"Kami terus berharap satuan TNI/Polri dapat mendukung program penanganan pasien ODGJ di Kabupaten Biak Numfor," harap Duwiri.
Disebutkan Duwiri, Pemkab Biak Numfor serta berbagai OPD terus berkomitmen mengurangi kasus ODGJ di daerah ini pada 2024.
Sebelumnya, pihak Pemkab Biak Numfor telah menyiapkan rumah singgah bagi perawatan pasien ODGJ berlokasi eks Puskesmas di wilayah Distrik Biak Timur.