Warga sipil dari Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, yang mengungsi ke Agats, Kabupaten Asmat, secara bergelombang pascagangguan keamanan oleh kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB), sampai Sabtu (7/7) tercatat sebanyak 116 orang.
Seratusan pengungsi Kenyam itu terdiri dari 66 orang warga non Papua (Toraja, Palopo, Batak, Jawa dan NTT) dan 50 warga asli Papua (Yahukimo, Wamena dan Timika).
Seratusan pengungsi Kenyam itu ditampung di Gedung Tongkonan Jalan Yos Sudarso dan satu rumah di Jalan Amborep, Agats.
Dinsos Asmat bekerja sama dengan Gereja Kristen Indonesia (GKI), Gereja Protestan Indonesia (GPI) dan Ikatan Keluarga Toraja (IKT) setempat memfasilitasi keberadaan pengungsi selama di Kota Agats dengan menyediakan tempat penampungan sementara dan memberikan bantuan makanan. (Foto: Humas Pemkab Asmat/Eman)