Kejati Papua sita Rp 1,1 milar dari pengawas penyiaran PON XX

ANTARA - Kejaksaan Tinggi Papua menyita uang dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua sebesar Rp 1,1 miliar dari salah satu vendor pengawas Host Broadcast Production. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Nixon Mahuse, Kamis (3/7) mengatakan penyitaan uang tersebut merupakan hasil pinjaman pembayaran dari bendahara umum Panitia Besar PON Papua.(Laksa Mahendra/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.