Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Papua menyebut empat distrik di daerah itu yakni Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura dan Heram belum selesai melakukan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

"Empat distrik tersebut sementara melakukan pleno rekapitulasi suara kecuali Distrik Muara Tami yang sudah selesai," kata Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama di Jayapura, Kamis.

Menurut Injama, pihaknya akan melakukan pemantauan pleno tingkat distrik agar segera rampung.

"Karena batas waktu rekapitulasi suara tingkat Kota Jayapura pada 5 Maret 2024 sehingga diharapkan pleno di tingkat distrik bisa selesai paling lambat 2 Maret 2024," ujarnya.

Dia menjelaskan banyak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) keliru mengisi formulir C sehingga membuat pleno rekapitulasi suara tingkat distrik terhambat. Dengan demikian, panitia pengawas (Panwas) telah mengambil alih kotak suara untuk menghitung surat suara kembali.

"Jika pada 2 Maret 2024 pleno di tingkat distrik belum juga selesai maka kami akan menjemput dan otomatis Bawaslu akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk pengambilalihan," katanya lagi.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan pihaknya berharap proses rekapitulasi suara dapat berjalan dengan aman dan lancar.

"Untuk itu kami ingin supaya semua pihak berkolaborasi untuk mendukung tahapan tersebut sehingga siapapun yang akan terpilih sebagai wakil rakyat dapat membangun bangsa dan negara khususnya Kota Jayapura," katanya.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024