Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua menggencarkan layanan perekaman data kependudukan KTP-elektronik untuk warga di 257 kampung dan 14 kelurahan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024.

"Disdukcapil Biak menyiapkan 8.000 hingga 10 ribu blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) untuk melayani perekaman data kependudukan jelang pilkada," ujar Kepala Disdukcapil Biak Numfor Kalep Ampnir di Biak,Senin.

Ia mengatakan, dalam upaya mempercepat pelayanan dokumen kependudukan KTP-elektronik terutama untuk 6.600 data pemilih pemula pilkada.

Kalep menyebut, jajaran Disdukcapil Biak Numfor juga melayani jemput bola untuk pelayanan perekaman dokumen kependudukan KTP-el pemilih pemula.

Dia mengatakan, jajaran Disdukcapil Biak Numfor terus memberikan layanan perekaman KTP-el pemilih pemula pilkada hingga tuntas.

Kalep menegaskan, setiap permintaan dokumen kependudukan warga di Kabupaten Biak Numfor kepada Disdukcapil tidak dipungut biaya alias gratis.

Ia mengatakan, layanan perekaman KTP-el diberikan Disdukcapil untuk masyarakat Kabupaten Biak Numfor setiap hari jam kerja yakni Senin hingga Jumat.

"Setiap permintaan KTP-elektronik petugas bidang layanan kependudukan siap memenuhi permintaan perekaman dengan cepat," katanya.

Kalangan warga Biak mengaku, permintaan pelayanan dokumen kependudukan Disdukcapil tidak bayar atau gratis.

"Kami berterima kasih dengan pemerintah daerah melalui Disdukcapil karena warga Biak diberikan kemudahan layanan yang cepat dan gratis," ujar Kristian, salah satu warga Biak.

Pantauan ANTARA layanan perekaman data KTP-el pada Senin (26/8) di Kantor Disdukcapil Biak Jalan Majapahit masih berjalan dengan lancar.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024