Jayapura (ANTARA News) - Anggota Polres Keerom, Papua, Briptu MN, Minggu sore (23/3) sekitar pukul 17.00 WIT ditangkap tentara Papua Nugini (PNG) di perbatasan di kawasan Wutung, karena membawa senjata saat memasuki kawasan negara tetangga itu.
Sesaat setelah ditangkap yang bersangkutan langsung dibawa ke Vanimo, ibukota Provinsi Sandaun.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pudjo ketika dihubungi Antara membenarkan adanya insiden tersebut seraya menambahkan saat ditangkap yang bersangkutan bersama anak dan istrinya sedang bertamasya dan masuk ke wilayah PNG.
"Briptu MN bersama keluarga saat itu sedang bertamasya dan saat razia yang dilakukan tentara PNG terhadap para pengunjung diketahui yang bersangkutan membawa senpi," jelas Kombes Pudjo seraya menambahkan bawa saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Konsul RI di Vanimo dan dipastikan Senin (24/3) Briptu MN akan dipulangkan.
Sedangkan anak beserta istrinya sudah berada di asrama polisi Keerom.
Konsul RI di Vanimo, ibukota Provinsi Sandaun yang merupakan salah satu wilayah PNG yang berbatasan dengan RI, Jahar Gultom, yang dihubungi Antara melalui telepon selular mengakui Briptu MN saat ini sudah berada di konsulat di Vanimo.
"Mudah-mudahan besok, Senin (24/3) Briptu MN sudah bisa dipulangkan," harap Jahar Gultom.