Timika (Antara Papua) - Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) mengharapkan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) agar berkembang menjadi rumah sakit mandiri dalam memberikan layanan kesehatan kepada warga tujuh suku dan warga lainnya di Kabupaten Mimika, Papua.
Pejabat Sementara Sekretaris Eksekutif LPMAK Abraham Timang di Timika, Rabu mengatakan, dalam rangka menuju kemandirian RSMM Timika maka sejak beberapa tahun lalu LPMAK telah membangun fasilitas privat wing (layanan kesehatan berbayar) di RSMM Timika.
Fasilitas berupa ruang perawatan VIP dan ruang perawatan kelas I dan II yang berjumlah sebanyak 34 tempat tidur pasien itu diresmikan pengoperasiannya pada Selasa (14/4) oleh Uskup Keuskupan Timika Mgr John Philip Saklil Pr.
"LPMAK terus berupaya menciptakan dan menjalani strategi keberlanjutan pelayanan kesehatan yang ada di RSMM Timika. Fasilitas privat wing ini kiranya dapat mewujudkan visi kemandirian dan keberlanjutan layanan kesehatan RSMM bagi masyarakat tujuh suku di Kabupaten Mimika," kata Abraham.
Abraham mengatakan, selama 15 tahun beroperasi, RSMM Timika sudah berupaya memberikan pelayanan maksimal dalam merawat dan mengobati masyarakat yang sakit di wilayah itu, khususnya masyarakat tujuh suku.
Selama pengoperasiannya tersebut, rumah sakit milik LPMAK ini sama sekali tidak memungut biaya sepeser pun dari masyarakat tujuh suku.
Ke depan, katanya, RSMM Timika dituntut menjadi sebuah rumah sakit mandiri.
Sesuai koordinasi dengan pihak Keuskupan Timika selaku pengelola RSMM Timika, Badan Pengurus dan Badan Musyawarah LPMAK maka sejak 2012 dilakukan sejumlah renovasi besar dan pembangunan fasilitas-fasilitas baru di rumah sakit itu.
Fasilitas yang sudah dibangun antara lain privat wing, poliklinik umum, pergudangan dan renovasi bangsal kelas III.
Visi menjadikan RSMM sebagai rumah sakit mandiri dari sisi pembiayaan, katanya, dilakukan secara bertahap. Hingga kini LPMAK masih terus memberikan subsidi anggaran untuk mendukung operasional rumah sakit tersebut.
Akses pasien
Ada pun fasilitas privat wing atau layanan kesehatan berbayar di RSMM, kata Abraham, bisa diakses oleh pasien mana pun dengan syarat harus membayar sesuai tarif yang ditentukan oleh pihak manajemen rumah sakit tersebut dan pengelola serta LPMAK.
Uskup Timika John Saklil mengakui bahwa setiap pasien yang menikmati fasilitas pengobatan di privat wing RSMM nantinya dikenakan tarif biaya tertentu.
"Sesuai kesepakatan antara LPMAK dengan Keuskupan Timika dan Yayasan Caritas Timika Papua, siapa pun pengguna jasa layanan kesehatan di privat wing RSMM Timika harus membayar sejumlah tarif yang ditentukan. Layanan akomodasi kesehatan berbayar itu merupakan suatu usaha awal bagi RSMM yang secara bertahap dipersiapkan untuk mandiri ke depannya," jelas Uskup.
Penghasilan dari pungutan tarif akomodasi di privat wing RSMM itu nantinya akan kembali digunakan untuk pengembangan layanan rumah sakit tersebut bagi kepentingan masyarakat tujuh suku di Mimika.
"Kami minta pengertian baik semua pihak baik dari masyarakat dua suku besar Amungme dan Kamoro serta lima kekerabatan suku untuk menghormati kesepakatan tersebut bahwa siapa pun yang menggunakan layanan di privat wing harus bayar tarif akomodasi sesuai dengan yang telah ditetapkan managemen RSMM," pinta Uskup Saklil.
Ruangan perawatan eksklusif berteknologi modern itu per harinya dibandrol Rp500 ribu untuk kelas II B, Rp700 ribu untuk kelas II A, Rp900 ribu untuk kelas I dan Rp1,250 juta untuk VIP. (*)