Jayapura (Antara Papua) - Sebanyak 69 Pekerja Seks Komersil (PSK) yang ada di Kabupaten Jayapura, Papua, menerima bantuan dana untuk usaha sebesar Rp10 juta dari dua kementerian yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Sosial dan Pemkab setempat.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Jayapura Harold Monim di Jayapura, Jumat, mengatakan setelah menerima bantuan untuk usaha, ke-69 PSK akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
"Sebagian besar PSK yang tinggal di Tanjung Elmo Distrik Sentani Timur dengan kesadaran diri telah pulang ke kampunga, ini tinggal yang masih terdata oleh kami yang dipulangkan," katanya.
Harold menjelaskan ke-69 PSK ini dipulangkan dengan menggunakan kapal laut, di mana sebagian besar berada di Provinsi Jawa Timur.
"Jadi menurut data kami, tercatat ada empat provinsi dan 25 kabupaten serta kota yang menjadi kombinasi kampung halaman para PSK ini," ujarnya.
Dia menuturkan program pemulangan disertai dengan pemberian bantuan usaha merupakan bagian dari deklarasi penutupan lokalisasi atau lokasi prostitusi menuju Indonesia bebas prostitusi tahun 2019.
"Diharapkan dengan bantuan usaha yang diberikan dapat digunakan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mencari bidang usaha baru," katanya lagi.
Dia menambahkan selain memulangkan dan memberikan bantuan usaha bagi PSK, juga dideklarasikan penutupan lokalisasi atau lokasi prostitusi yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat. (*)
Berita Terkait
Wakasad: Sarana dan prasarana layak menunjang tugas prajurit di Papua
Jumat, 17 Mei 2024 3:25
Pegiat terus dorong peningkatan literasi Papua
Jumat, 17 Mei 2024 3:02
Realisasi pendapatan daerah Biak mencapai Rp326,1 miliar
Jumat, 17 Mei 2024 3:01
Pemkab Tolikara fokus berantas korupsi pada 2024
Kamis, 16 Mei 2024 20:49
Dukcapil Jayapura: 74.453 orang belum melakukan perekaman e-KTP
Kamis, 16 Mei 2024 18:51
Pj Bupati: Kehadiran BBM satu harga percepat pembangunan di Puncak Jaya
Kamis, 16 Mei 2024 18:51
Disperindagkop Kota Jayapura segera tertibkan 125 bangunan Pasar Youtefa
Kamis, 16 Mei 2024 18:50
Dispar Biak tingkatkan kompetensi 40 warga OAP kelola homestay
Kamis, 16 Mei 2024 17:41