Jayapura (Antara Papua) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat berencana menggelar musyawarah olahraga nasional (Musornas) 2015 di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada 28-30 November 2015.
Ambar, Sekretaris Panitia Musornas KONI Pusat, di Jayapura, mengatakan pihaknya tengah melakukan pengecekan ke beberapa hotel bintang di Jayapura yang akan dijadikan sebagai tempat musornas.
"KONI Pusat telah memutuskan Papua sebagai tuan rumah musornas dan ini merupakan sejarah bisa menjadi tuan rumah even besar KONI Pusat yang digelar empat tahun sekali," katanya.
Ambar menjelaskan pihaknya sebagai tim pemantau lebih awal tiba di Jayapura untuk menyiapkan semua tempat yang berkaitan dengan pelaksanaan musornas itu.
"Kami sudah mengunjungi hotel-hotel bintang di Papua yang akan didata semua, karena beberapa hari ini banyak kegiatan juga di Papua sehingga hotel penuh. Data awal ini akan dilaporkan kepada ketua panitia maupun pimpinan KONI Pusat," ujarnya.
Dia menuturkan Musornas KONI akan dihadiri oleh ratusan pengurus cabang olahraga maupun Pengurus KONI Provinsi se-Indonesia.
"Kami perkirakan sekitar 500 orang lebih pengurus cabang olahraga dan KONI Provinsi akan datang ke Papua," katanya lagi.
Dia menambahkan agenda utama dalam Musornas 2015 adalah pemilihan Ketua Umum KONI Pusat periode 2015-2019. (*)
Berita Terkait
BPBD Jayapura sosialisasi mitigasi bencana kebakaran untuk warga Abepura
Kamis, 2 Mei 2024 15:14
SPMP PTFI: Kompetensi dibutuhkan tingkatkan apresiasi perusahaan
Kamis, 2 Mei 2024 15:12
HAPAK Mimika imbau masyarakat ikut menjaga keamanan
Kamis, 2 Mei 2024 14:15
Pemprov Papua sebut penerapan Merdeka Belajar butuh kerja sama orang tua
Kamis, 2 Mei 2024 13:41
Pemkab Biak Numfor bersama peserta upacara Hardiknas gunakan bahasa daerah
Kamis, 2 Mei 2024 12:05
Kapolda prihatin aksi pembakaran sekolah dilakukan OPM di Tanah Papua
Kamis, 2 Mei 2024 12:02
Kapendam: Patroli Yonif 527/BY ditembak OPM di Bibida Paniai
Kamis, 2 Mei 2024 10:48
Pemkab Jayapura: Merdeka belajar membuat siswa jadi kreatif
Kamis, 2 Mei 2024 10:46