Jayapura (Antara Papua) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sarmi, Papua mendalami penyelundupan dan peredaran ribuan botol minuman keras berbagai merek dan jenis di daerah itu.
"Kami sedang dalami kasus ribuan botol minuman keras tanpa izin," kata Kapolres Sarmi AKBP Rahmat Siregar ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Selasa.
Menurut dia, penyelundupan ribuan botol minuman keras berbagai merek dan jenis itu terungkap pada pertengahan Desember 2015, ketika itu jajarannya di lapangan berhasil mengamankan 4.800 botol dari sebuah gudang penyimpanan di Distrik Sarmi Kota.
"Kami berhasil amankan 4.800 botol minuman keras dari gudang penyimpanan yang tidak dilengkapi dengan surat izin," katanya.
Kini, kata dia, pihak penyidik tengah mengembangkan kepemilikan ribuan botol minuman keras tersebut.
"Penyidik masih bekerja, nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," katanya.
Menyinggung soal penanganan kasus korupsi di Sarmi selama 2015, Siregar sampaikan bahwa ada satu kasus terkait belanja langsung di tingkat pemerintahan.
"Tapi kasus itu masih terus dikembangkan. Kalau kasus kecelakaan lalu lintas cukup banyak, bahkan ada yang melibatkan pejabat disini," katanya. (*)
Berita Terkait
BRIDA Biak ciptakan inovasi pakan ternak ayam petelur lokal
Minggu, 10 November 2024 20:26
Pemkab Jayapura mendorong warga produksi jagung kering
Minggu, 10 November 2024 19:59
Pemprov Papua minta warga membuat pekarangan pangan bergizi
Minggu, 10 November 2024 19:58
Pemprov harap Telkomsel terus kembangkan penyediaan broadband Papua
Minggu, 10 November 2024 19:57
Pemprov Papua Tengah bentuk Pos Kamtibmas jelang Pilkada Nabire
Minggu, 10 November 2024 15:52
Pemkab Biak butuh tambahan alokasi gaji 2.300 CPNS-PPPK capai Rp120 miliar
Minggu, 10 November 2024 12:42
RSUD Supiori harap tambahan tenaga dokter OAP lulusan kedokteran China
Minggu, 10 November 2024 12:41
Pemkab Jayapura minta ASN hindari judol menciptakan keluarga sejahtera
Minggu, 10 November 2024 11:39