Timika (Antara Papua) - Kapal klinik terapung milik Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) mulai memberikan pelayanan terbatas kepada masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Sekretaris Eksekutif LPMAK Abraham Timang di Timika, Senin, mengatakan sejak tiba di Timika pada September 2015 kapal klinik terapung tersebut sudah beberapa kali memberikan pelayanan di kampung-kampung pesisir Mimika baik di Mimika Barat maupun Mimika Timur.
Kapal klinik terapung LPMAK itu hingga kini belum beroperasi penuh karena masih mengurus izin operasi dari sejumlah instansi terkait.
"Untuk pelayanan terbatas sudah beberapa kali klinik terapung memberikan pelayanan di daerah pesisir Mimika. Kehadiran fasilitas ini tentu sangat membantu masyarakat," kata Abraham.
Menurut dia, pengoperasian kapal klinik terapung tidak sepenuhnya ditangani Biro Kesehatan LPMAK, namun juga melibatkan petugas medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.
LPMAK, kata Abraham, akan mengurus semua izin yang berhubungan dengan operasi kapal klinik terapung tersebut agar keberadaannya bisa dimanfaatkan maksimal untuk menunjang pelayanan kesehatan, terutama ke kampung-kampung terpencil di wilayah pesisir yang jarang mendapat kunjungan dari petugas medis.
Kepala Dinkes Papua Aloysius Giyai beberapa waktu lalu memuji langkah LPMAK yang mendatangkan fasilitas kapal klinik terapung ke Mimika guna menunjang pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah pesisir.
Menurut dia, keberadan kapal klinik terapung tersebut sejalan dengan program Dinkes Papua yang sebelumnya telah meluncurkan program pelayanan kesehatan terbang, pelayanan kesehatan terapung, pelayanan kaki telanjang dan juga tim nusantara sehat dari Kementerian Kesehatan.
"Saya kira dengan proyek percontohan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat yang selama ini kurang terjamah baik oleh pelayanan kesehatan, aksesnya sulit sehingga mereka pasrah pada keadaan hidup, dimana keluarganya mati dan pasrah seperti manusia yang tidak berharga," ujar Giyai.
Sementara Kepala Biro Kesehatan LPMAK Yusuf Nugroho mengatakan kapal klinik terapung tersebut memiliki panjang 17 meter dan lebar delapan meter dilengkapi dengan kamar bedah, ruang tunggu pasien, poliklinik, ruang opname, ruang obat dan ruang dokter.
Fasilitas lain yang tersedia yaitu peralatan USG dan dopler, peralatan pemeriksaan jantung, peralatan pemeriksaan kimia darah, mikroskop dan lainnya.
Kapal klinik terapung tersebut tidak menggunakan baling-baling tetapi memakai jet air disesuaikan dengan kondisi perairan di wilayah pesisir Mimika yang sangat bergantung pada kondisi pasang surut. (*)
Berita Terkait
Disdik Biak siapkan peta jalan pembudayaan literasi 2025
Rabu, 4 Desember 2024 23:34
Kejati Papua kembali sita uang korupsi dana PON XX Rp4 miliar
Rabu, 4 Desember 2024 23:16
Pemprov-Sriwijaya Air kerja sama transportasi warga Papua Tengah
Rabu, 4 Desember 2024 23:15
BI proyeksi ekonomi Papua 2025 turun 3,50 hingga 4,50 persen
Rabu, 4 Desember 2024 23:08
BPJS Kesehatan optimalkan layanan kesehatan ibu melahirkandi Papua
Rabu, 4 Desember 2024 18:10
Gubernur Papua harap pasar murah membantu kendalikan inflasi jelang Natal
Rabu, 4 Desember 2024 15:10
Kalapas: Warga binaan Eltinus Omaleng jalani perawatan kesehatan di Timika
Rabu, 4 Desember 2024 15:09
LPP RRI Biak perkuat layanan siaran di Kabupaten Supiori
Rabu, 4 Desember 2024 12:46