Timika (Antara Papua) - PT Bank Danamon Kantor Cabang Timika membantah pernyataan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jayapura yang menyebutkan bahwa kantor operasional bank tersebut di Timika ditutup.
Kepala Cabang Bank Danamon Timika Melinda Telling di Timika, Minggu, mengatakan tidak benar ada kantor cabang Bank Danamon maupun unit Danamon Simpan Pinjam (DSP) yang menutup operasional baik di Timika maupun di Jayapura.
"Yang sesungguhnya terjadi adalah relokasi Unit DSP Kantor Cabang Pembantu Pasar Timika Jalan Hasanuddin ke Kantor Cabang Timika Jalan Yos Sudarso. Sedangkan Unit DSP Cabang Hamadi Jayapura direlokasi ke Kantor Danamon Cabang Jayapura Jalan Ahmad Yani. Jadi, bukan berhenti beroperasi," jelas Melinda.
Menurut dia, kedua unit DSP tersebut baik yang berada di Timika maupun di Jayapura hingga kini masih tetap beroperasi seperti biasa dalam melayani para nasabah.
"Unit DSP Kantor Cabang Pembantu Pasar Timika Jalan Hasanuddin direlokasi ke Kantor Cabang Danamon Timika Jalan Yos Sudarso karena masa kontrak kantor (ruko) sudah habis. Daripada harus mengeluarkan biaya ekstra untuk kontrak kantor, kami relokasikan saja ke kantor cabang di lantai dua yang memang tidak terpakai," jelas Melinda.
Kantor Cabang Bank Danamon Timika dibuka semenjak awal tahun 2000-an dan hingga kini nasabahnya tercatat sudah mencapai puluhan ribu.
Sebelumnya, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat Misran Pasaribu mengatakan ada empat Bank di Papua yang telah berhenti beroperasi sejak Januari-Agustus 2016.
Keempat Bank tersebut yakni Bank Danamon Kantor Cabang Timika, Bank Danamon Kantor Cabang Pembantu Hamadi, Maybank Kantor Cabang Pembantu Abepura, dan Bank Muamalat Kantor Cabang Pembantu Sentani.
Sebelum bank-bank tersebut berhenti beroperasi, katanya, OJK telah mendapatkan laporan dari pihak bank setahun sebelumnya.
"Penutupan kantor cabang pembantu karena dianggap kurang prospektif bagi perbankan tersebut, tidak memberikan keuntungan," jelas Misran di Jayapura beberapa waktu lalu. (*)