Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua mengajak warga menyukseskan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua pada 6 Agustus 2025.
"Jajaran Pemkab Biak Numfor bersama KPU dan Bawaslu terus melakukan edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara ulang pada 6 Agustus," kata Plt Sekda ZL Mailoa di Biak, Minggu.
Ia mengajak, semua elemen masyarakat Biak Numfor untuk turut memberikan informasi terkait pelaksanaan PSU Pilkada Papua pada 6 Agustus 2025.
Sekda Mailoa mengharapkan kalangan media dan wartawan turut memberikan informasi tentang penyelenggaraan PSU 6 Agustus.
Ia mengimbau, warga Biak Numfor yang terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024 untuk datang ke PSU di TPS masing-masing pada 6 Agustus.
Sebelumnya, Ketua KPU Biak Numfor Joey Lawalata mengatakan, PSU Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada 6 Agustus 2025 tetap menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Papua 27 November 2024.
"Ini sesuai putusan Mahkamah Konstitusi terhadap putusan perkara sengketa Pilkada Papua 2024 yang menetapkan PSU dan menggunakan data pemilih sama Pilkada serentak 27 November 2024," ujarnya.
Disebutkan Joey, jumlah pemilih tetap Pilkada 27 November 2024 di Kabupaten Biak Numfor sebanyak 100.874 pemilih terdiri laki-laki 49.705 dan perempuan 51.169 pemilih tersebar di 345 TPS
PSU Pilkada Papua berlangsung 6 Agustus 2025 dengan peserta pasangan calon nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Costan Karma.
Sedangkan pasangan nomor urut 2 Mathius D Fakhiri-Aryoko Alberto Rumaropen.

