Timika (Antara Papua) - Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon mengapresiasi pembentukan wadah Rumah Masyarakat Papua Penuh Damai (RM Papeda) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, sejak sebulan lalu.
"Wadah RM Papeda itu baik sekali untuk saling tukar pikiran pimpinan daerah, pimpinan TNI dan Polri dengan para tokoh masyarakat," kata AKBP Victor, di Timika, Kamis.
Ia mengatakan melalui diskusi-diskusi seperti itulah pimpinan daerah dapat menerima dan menggali informasi serta masukan dari masyarakat tentang berbagai program pembangunan termasuk masalah-masalah yang potensial terjadi dalam kehidupan bermasyarakat.
Rumah Masyarakat Papua Penuh Damai (RM-Papeda) merupakan wadah silaturahmi dan diskusi di kalangan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mimika dengan para tokoh masyarakat, yang diharapkan semakin aktif melakukan diskusi secara periodik guna mencari solusi terhadap berbagai persoalan di wilayah itu.
Victor berharap ke depan semua unsur pimpinan daerah termasuk Bupati Mimika Eltinus Omaleng aktif terlibat.
Dalam beberapa kali kegiatan RM Papeda yang disponsori oleh Komandan Kodim 1710 Mimika Letkol Inf Windarto bertempat di Markas Koramil Kota Timika, kehadiran para pejabat dari Pemkab Mimika masih sangat kurang. Bahkan Bupati Eltinus Omaleng tidak pernah sekalipun menghadiri pertemuan tersebut.
Victor berharap ke depan perlu digelar pertemuan-pertemuan rutin secara periodik antar jajaran Forkompinda Mimika dengan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda melalui wadah RM Papeda.
Dengan demikian, katanya, aparat TNI dan Polri tidak terkesan bekerja sendirian alias sebagai pemadam kebakaran saat terjadi kasus-kasus konflik sosial antarkelompok warga.
Berdasarkan data Polres Mimika pada 2016 terdapat enam kasus menonjol yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh jajaran di wilayah itu.
Tujuh kasus menonjol tersebut yaitu aksi mogok para pencari kerja, aksi demo damai warga terkait masalah kecelakaan lalu lintas ke Kantor DPRD Mimika, masalah penuntutan pembayaran hak ulayat pada tujuh titik fasilitas publik di jajaran Pemkab Mimika, aksi demo Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan bentrok antarkelompok masyarakat hingga berimbas pada pembunuhan sejumlah warga dan pembakaran rumah-rumah masyarakat di Kwamki Lama.
Victor mengatakan, sebagian dari kasus-kasus tersebut hingga kini belum diselesaikan hingga tuntas seperti masalah tuntutan pembayaran ganti rugi hak ulayat pada tujuh titik strategis di Kota Timika. Demikianpun dengan penanganan masalah pengungsi di Kwamki Lama karena rumah-rumah mereka dibakar massa saat bentrok pada 2016 dan hingga kini belum dibangun kembali.
"Semua ini membutuhkan perhatian serius kita semua, termasuk pemerintah daerah," katanya. (*)