Jayapura (Antara Papua) - Puskesmas di Kabupaten Lanny Jaya, Papua, wajib menerima dana dari BPJS Kesehatan untuk menjamin pelayanan kesehatan dasar karena pemerintah daerah sudah bekerja sama dengan badan hukum publik itu.
"Kami tidak kelola dana kesehatan, tetapi orang sakit atau tidak sakit, puskesmas wajib mendapat kapitasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lanny Jaya Christian Sohilait di Jayapura, Sabtu.
Ia mengatakan bahwa satu puskesmas bisa menerima dana BPJS Kesehatan sebesar Rp60 juta hingga Rp70 juta.
"Sakit atau tidak sakit, pokoknya dana itu harus masuk ke puskesmas. Kami hanya bayar ke BPJS Kesehatan, lalu BPJS wajib mengembalikannya ke puskesmas sebesar itu
Jika ada orang sakit yang tidak bisa ditangani di Tiom, Ibu Kota Kabupaten Lanny Jaya, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, menurut dia, uang yang sudah diberikan Pemkab Lanny Jaya itu akan terikut ke RS tersebut.
"Dana itu terpisah dari dana yang sudah diberi oleh BPJS Kesehatan ke puskesmas, malah mungkin dana untuk pembiayaan rumah sakit itu bisa lebih, ini sistem," ujarnya.
Akan tetapi, kata dia, yang perlu dijaga adalah jangan sampai masyarakat mengeluh karena pelayanan kesehatan kurang. Hal ini akibat dari kurangnya sosialisasi.
"Ini `kan perlu proses, kami pemerintah daerah juga perlu sampaikan kepada teman-teman BPJS Kesehatan supaya kita sama-sama cari apa yang menjadi keluhan masyarakat," ujarnya.
Karena dana BPJS Kesehatan itu sudah masuk ke masing-masing puskesmas yang ada di Lanny Jaya, lanjut Christian, otomatis yang namanya pelayanan kesehatan dasar itu harus ada di puskesmas.
"Apa itu pelayanan dasar? Pelayanan dasar itu menyangkut imunisasi. Sepuluh besar penyakit itu harus dilayani di puskesmas. Kalau hanya kurang obat, kami bisa tangani, kecuali hal-hal yang berkaitan dengan rontgen, VTC, kemudian computed tomography (CT) scan, itu hal-hal yang bersifat teknis dan kami bisa dorong ke rumah sakit yang seperti ke RSUD Jayawijaya atau RSUD Jayapura," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Lanny Jaya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan Regional XII Papua-Papua Barat untuk melakukan pelayanan kesehatan program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lanny Jaya. Penandatangan PKS antara Pemkab Lanny Jaya dan BPJS itu untuk jaminan kesehatan daerah (jamkesda).
Penandatangan itu sudah dilakukan dalam momentum pertemuan koordinasi dan sinergi antara BPJS Kesehatan Divisi Regional XII Papua, Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes), Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit se-Provinsi Papua.
Selain itu, juga ditandatangani PKS pelaksanaan program Kartu Indonesia Sehat (KIS) Tahun 2017 yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Jumat (3/2).(*)