Timika (Antara Papua) - Tokoh masyarakat yang juga mantan Penjabat Bupati Mimika Athanasius Allo Rafra mendesak Gubernur Papua Lukas Enembe memfasilitas penyelesaian konflik antara Bupati Mimika Eltinus Omaleng dengan kalangan DPRD setempat.
Ditemui di Timika, Selasa, Allo Rafra mengatakan konflik antara Bupati Eltinus Omaleng dengan kalangan DPRD Mimika yang berlarut-larut telah membuat iklim pemerintahan di wilayah itu menjadi tidak kondusif.
Buntut dari konflik tersebut, hingga kini pemerintah daerah dan DPRD Mimika bahkan belum membahas dan menetapkan RAPBD 2017.
"Saya sangat prihatin dengan situasi dan kondisi yang terjadi di Kabupaten Mimika sekarang ini. Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan terus, harus ada penyelesaian. Tidak bisa terkatung-katung terus seperti ini," kata Allo Rafra.
Mantan Ketua Komisi A DPRD Mimika periode 2009-2014 itu meminta Gubernur Papua Lukas Enembe agar segera mengambil langkah-langkah penyelesaian masalah antara Bupati Omaleng dengan kalangan DPRD Mimika.
Beberapa waktu lalu, majelis hakim PTUN Jayapura telah menyatakan batal surat keputusan Gubernur Papua tentang pengangkatan dan pelantikan 35 anggota DPRD MImika periode 2014-2019.
Keputusan PTUN Jayapura itu menyikapi gugatan sejumlah caleg terpilih yang nama-nama mereka tertuang dalam SK KPU Mimika Nomor 16a tahun 2014 tentang rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014.
"Kalaupun PTUN Jayapura telah membatalkan SK Pelantikan DPRD Mimika periode 2014-2019 maka harus ada penyelesaian terhadap permasalahan tersebut. Gubernur jangan membiarkan kondisi mengambang ini berlangsung terus. Begitupun dengan Asisten I Setda Provinsi Papua sebagai staf Gubernur Papua yang membidangi masalah pemerintahan di Papua. Kita tidak bisa mempersalahkan DPRD Mimika. Mereka masih sah karena mereka sudah dilantik dan belum pernah ada keputusan tentang pemberhentian mereka," kata Allo Rafra.
Menurut dia, jika permasalahan antara Bupati Omaleng dengan kalangan DPRD Mimika itu sudah diteruskan ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, maka sebaiknya masalah tersebut secepatnya dituntaskan.
"Masalah ini harus segera diurus, tidak bisa dibiarkan terus mengambang," kata Allo Rafra yang pernah menjabat Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemprov Papua itu.
Ketidakharmonisan hubungan antara Bupati Omaleng dengan kalangan DPRD Mimika juga mengakibatkan hingga kini Mimika belum memiliki Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2014-2019 sebagai implementasi dari visi dan misi Bupati Eltinus Omaleng dan Wakil Bupati Yohanis Bassang.
Tidak itu saja, selama tiga tahun anggaran yaitu sejak 2014, 2015 dan 2016, Bupati Mimika Eltinus Omaleng belum pernah mengajukan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) ke kalangan DPRD setempat.
"Bukan hanya LKPj, RPJMD saja Mimika tidak punya, padahal RPJMD itu merupakan cerminan dari program dan visi-misi Bupati-Wakil Bupati Mimika," jelas Allo Rafra.
Sementara itu Ketua DPRD Mimika Elminus Mom mengatakan jajarannya telah menerima radiogram dari Kemendagri untuk penyelesaian persoalan yang terjadi di Mimika dalam pertemuan di Jakarta pada 10 Februari 2017.
Pihak-pihak yang dipanggil untuk menyelesaikan masalah di Kabupaten Mimika itu yakni Bupati Mimika Eltinus Omaleng, 35 anggota DPRD Mimika, Sekretaris Daerah Mimika Ausilius You, dan Asisten I Bidang Pemerintahan Christian Karubaba.
Kemendagri juga mengundang sejumlah pejabat dari Pemprov Papua antara lain Gubernur Papua Lukas Enembe, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Hery TEA Dosinaen, Asisten I Setda Papua Doren Wakerkwa dan pejabat terkait lainnya.
"Pertemuan di Kemendagri itu untuk mencari solusi penyelesaian masalah yang terjadi di Kabupaten Mimika," kata Elminus. (*)