Jayapura (Antara Papua) - Pihak kepolisian menyatakan kebakaran di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang berlokasi di jalan Sam Ratu Langie, Kota Jayapura, Selasa sekitar pukul 07.45 WIT, diduga kuat akibat arus pendek listrik.
Paur Humas Polres Jayapura Iptu Yahya Rumra mengemukakan hal itu kepada Antara di Jayapura, sesaat setelah kobaran api dipadamkan.
Ia mengatakan api yang melalap plafon lantai dua gedung DPRP itu baru dapat dipadamkan satu jam kemudian setelah petugas pemadam kebakaran yang dibantu polisi berupaya memadamkan sumber api.
Dua unit mobil kebakaran dibantu satu unit "water canon" milik Polda Papua dan truk tangki air dikerahkan untuk memadamkan api di plafon yang cukup dekat dengan ruang sidang utama, sehingga api tidak sempat meluas ketempat yang lainnya.
"Api cepat dipadamkan sehingga tidak sempat menjalar ke ruangan lain di gedung DPRP," kata Iptu Yahya seraya menambahkan untuk memastikan penyebabkan kebakaran penyidik akan melakukan penyidikan intensif.
Gedung DPRP yang terbakar berlantai dua yang menyambung dengan gedung berlantai lima tempat komisi dan fraksi beraktivitas. (*)
Berita Terkait
Disnaker Kota Jayapura ajak warga bersihkan saluran drainase lingkungan
Jumat, 3 Mei 2024 15:33
OJK: business matching percepat penyaluran kredit UMKM Papua
Jumat, 3 Mei 2024 15:31
247 sekolah di Kota Jayapura terapkan Kurikulum Merdeka
Jumat, 3 Mei 2024 12:56
Pemprov Papua: Pendidikan SLB butuh dukungan berbagai pihak
Jumat, 3 Mei 2024 12:54
Pangkogabwilhan: Tim gabungan dikerahkan pulihkan keamanan di Homeyo
Jumat, 3 Mei 2024 11:04
Empat pesilat Papua jalani TC PON XXI di Jakarta
Jumat, 3 Mei 2024 11:02
Empat OPD Pemkab Biak terima penghargaan pelayanan publik Ombudsman RI
Jumat, 3 Mei 2024 8:08
Pemkot Jayapura komitmen lestarikan bahasa lokal
Jumat, 3 Mei 2024 7:35