Jayapura (Antara Papua) - Dinas Kehutanan Provinsi Papua meminta berbagai instansi lain terutama penegak hukum di daerah itu mendukung pengawasan terhadap peredaran kayu.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Papua Jan Jap Ormuseray di Jayapura, Rabu, mengakui minimnya pengawasan terhadap peredaran kayu di wilayahnya sehingga menyebabkan komoditas ekspor ini didistribusikan secara ilegal.
Jan Jap Ormuseray mengatakan untuk mengatasi hal itu diharapkan dukungan dari berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait.
"Pada beberapa kali operasi yang kami selenggarakan, banyak sekali ditemukan kayu-kayu yang tidak disertai dengan surat izin semestinya, sehingga pengawasan harus ditingkatkan," katanya.
Jan menjelaskan beberapa daerah yang mengeluhkan masalah maraknya peredaran kayu ilegal itu, misalnya Kabupaten Sarmi dan Jayapura.
"Minimnya pengawasan bersama membuat hilir mudik truk-truk pengangkut kayu semakin tidak terbendung dan menjadi keluhan beberapa kepala daerah seperti Bupati Sarmi, Bupati Jayapura dan Wakil Bupati Merauke serta Wakil Ketua DPRD Sarmi," ujarnya.
Dia menuturkan para pemangku kepentingan meminta perhatian dari Dishut Provinsi Papua, untuk meminimalkan peredaran kayu tidak berizin yang kerap meresahkan masyarakat.
"Sehubungan dengan adanya indikasi meningkatnya peredaran hasil hutan kayu di wilayah Kota Jayapua, Kabupaten Jayapura, Keerom dan Sarmi, maka Gubernur Papua Lukas Enembe merasa terusik dengan peredaran kayu tersebut," katanya lagi.
Dia menambahkan berkaitan dengan itu, beberapa kepala daerah sudah berkoordinasi langsung dengan Gubernur Papua maupun kepada pihaknya untuk melakukan operasi gabungan, guna penanganan kayu yang keluar masuk misalnya dari Sarmi, mengingat intensitasnya makin meningkat karena adanya truk kontainer dari Sarmi ke Jayapura. (*)