Wamena (Antara Papua) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta anggota legislatif di DPRD kabupaten-kota dan DPRP menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), sebab separuh dari wakil rakyat yang tersebar di 29 kabupaten/ kota di Papua belum menyampaikan harta kekayaan mereka.
"Kita beri waktu secepatnya sampai September, Oktober. Jangan sampai tunggu akhir tahun. Lebih cepat lebih baik," kata Koordinator KPK untuk wilayah Provinsi Papua Marwitwa Manurung, di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Senin.
Ia mengatakan, secara umum partisipasi wakil-wakil rakyat dalam menyampaikan LHKPN masih sangat rendah padahal penyampaian kekayaan merupakan keharusan pejabat pemerintah.
"Sebagai koordinator Papua, saya sudah saya tegaskan. Memang untuk Papua secara umum tingkat kepatuhannya sangat rendah, rata-rata," katanya.
Dibandingkan antara legislatif dan eksekutif, pemerintah daerah lebih cepat menyampaikan laporan ketimbang anggota dewan.
"Kalau eksekutif itu punya bupati, sehingga kalau bupati sudah perintah bawahan untuk laporkan LHKPN pasti disampaikan. Tetapi DPR inikan lembaga politik, ketua tidak bisa memerintahkan anggota, makanya tadi kami sampaikan secara tegas agar seluruh anggota dan pimpinan dewan laporkan LHKPN," katanya.
Penyampaian LHKPN merupakan bagian dari tindakan pencegahan terjadinya korupsi, sebab melalui laporan tersebut KPK bisa mengontrol penghasilan pejabat di Papua.
"Cara yang paling efektif untuk mencegah korupsi adalah LHKPN karena LHKPN bisa mengontrol. Misalkan anggota dewan kita tahu gaji, tunjangannya misalkan perbulan cuma Rp20 juta, tetapi pertahun dia tambah rumah, bikin hotel, nanti bisa kelihatan antara penambahan kekayaannya dengan penghasilan wajarnya," kata dia.
Staf KPK itu mengharapkan media massa juga bisa ikut mengawal agar pejabat di Papua rutin menyampaikan LHKPN.
"Kondisi sekarang, baru beberapa anggota dewan yang melaporkan dan teman-teman wartawan bisa membantu untuk mendorong ini," katanya. (*)
Berita Terkait
DJPb Papua: Penerimaan pajak dalam negeri hingga Maret capai Rp1,57 M
Kamis, 2 Mei 2024 2:40
Kodim 1701 Jayapura: Kembalinya Papua ke NKRI 1 Mei 1963 jangan dilupakan
Kamis, 2 Mei 2024 2:38
PKK Jayapura: Lomba tari yospan sebagai upaya lestarikan budaya lokal
Kamis, 2 Mei 2024 2:34
Kapolda Papua: Tim gabungan dikerahkan amankan Intan Jaya dari gangguan OPM
Rabu, 1 Mei 2024 21:19
Pj Bupati Puncak Jaya ajak warga jaga keamanan jelang pilkada
Rabu, 1 Mei 2024 20:26
Dinkes sebut puskesmas Biak gunakan layanan laporan malaria E-Sismal
Rabu, 1 Mei 2024 20:24
SMAN 1 Biak terapkan kurikulum Merdeka Belajar tahun ajaran 2024
Rabu, 1 Mei 2024 19:50
Pemprov Papua tetap menjadwalkan pasar murah selama 2024
Rabu, 1 Mei 2024 19:48