Timika (Antara Papua) - Kepolisian Resor Mimika, Papua terus menyelidiki jaringan atau sindikat pencurian sepeda motor yang kini kembali marak terjadi di Kota Timika.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius VD Paron Helan di Timika, Selasa mengatakan kembali maraknya aksi pencurian sepeda motor di Timika akhir-akhir ini diduga karena sebagian anggota jaringan belum tertangkap.
"Ada kemungkinan anggota jaringan yang pimpinannya sudah kami tangkap masih bebas berkeliaran di luar. Yang jelas kasus ini terus kami kembangkan," kata Dionisius.
Pada Minggu (10/9), Polres Mimika membekuk GL alias Geri alias Gege, seorang residivis spesialis pencurian sepeda motor di Timika.
GL ditangkap di Jalan Bougenville Timika pada Minggu (10/9) pagi.
Yang bersangkutan sebelumnya kabur dari Lapas Kelas II B Timika pada Juli lalu.
Waka Polres Mimika Komisaris Polisi Arnolis Korowa saat menggelar konferensi pers di Polres Mimika, Selasa siang, menegaskan jajarannya terus bekerja maksimal untuk memberi ketenangan dan kenyamanan warga Timika dari adanya aksi pencurian.
"Tim reserse kami telah bekerja maksimal untuk menangkap tersangka GL karena perbuatannya telah menimbulkan keresahan di kalangan warga Kota Timika," kata Korowa.
Selain menghadirkan tersangka GL, polisi juga mempublikasikan 15 unit sepeda motor yang dicuri tersangka dalam kurun waktu dua bulan belakangan.
Warga yang merasa kehilangan sepeda motor diminta datang mengecek kendaraan mereka di Kantor Polres Mimika dengan membawa serta surat-surat kendaraan.
Korowa mengatakan jika dirata-ratakan setiap empat hari sekali tersangka GL mencuri satu unit sepeda motor pascakabur dari Lapas Timika.
Kepada polisi, tersangka GL mengaku mencuri sepeda motor tersebut di Jalan Leo Mamiri, Jalan Cenderawasih SP2, Jalan Serui Mekar, Jalan Yos Sudarso, Jalan Budi Utomo, Jalan Bougenville dan di SP 1 Timika.
Sebagian besar sepeda motor itu telah dijual tersangka GL dengan kisaran harga Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per unit.
"Ini memberi peringatan kepada warga agar lebih hati-hati menjaga barang milik pribadi," ujar Korowa mengingatkan. (*)