Timika (Antara Papua) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika, Papua, mencanangkan satu kawasan tertib lalu lintas di Kota Timika yaitu mulai dari pertigaan Jalan Cenderawasih--Jalan Budi Utomo menuju perempatan Jalan Yos Sudarso--Jalan Bougenville.
Kepala Dishubkominfo Mimika John Rettob di Timika, mengatakan untuk tahap pertama sebagai uji coba kawasan tertib lalu lintas tersebut sepanjang satu kilometer. "Kami akan evaluasi terus, jika berhasil, kami akan sambung terus. Diharapkan seluruh Kota Timika jadi kawasan tertib lalu lintas," kata John.
Setiap pengendara bermotor yang melintasi kawasan itu, katanya, wajib mematuhi aturan lalu lintas. "Terutama pengendara dan penumpang kendaraan roda dua wajib menggunakan pelindung kepala atau helm. Kalau tidak menggunakan helm, yah langsung ditilang di tempat," katanya.
John mengakui butuh waktu dan proses untuk mengubah perilaku warga setempat agar menjadi tertib dalam berlalu lintas. Meskipun hal itu sulit karena sudah menjadi kebiasaan, namun harus dilakukan agar warga teredukasi untuk patuh dan taat dalam berlalu lintas.
"Tertib dalam hal berlalu lintas kami harapkan nantinya menjadi budaya warga Kota Timika sehingga situasi dan kondisi lalu lintas kita tidak lagi semrawut seperti sekarang ini," harap John.
Sehubungan dengan itu, Bidang Perhubungan Darat Dishubkominfo Mimika bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Mimika terus melakukan sosialisasi ke lapangan terutama kepada warga yang menggunakan kendaraan bermotor.
Tidak itu saja, Dishubkominfo juga membenahi sejumlah traffic light di Kota Timika, memasang marka-marka jalan, membuat zona sekolah.
Adapun dua orang staf Dishubkominfo Mimika dikirim ke luar untuk mengikuti pendidikan dan latihan orientasi lalu lintas guna mendapatkan sertifikat penyidik angkutan jalan.
"Kami terus melakukan sosialisasi, pengawasan dan evaluasi dengan turun lapangan untuk memberikan imbauan-imbauan sekaligus penindakan. Inti dari semua itu agar masyarakat pengguna jalan raya baik yang berkendaraan bermotor maupun pejalan kaki merasa aman, nyaman, tertib dan teratur saat berada di jalan raya," jelas John.
Pencanangan kawasan tertib lalu lintas itu juga merupakan salah satu kiat untuk meminimalisasi kasus kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, Timika merupakan salah satu kota dengan tingkat kecelakaan lalu lintas tertinggi di Papua.(*)
Berita Terkait
Disnaker Mimika harap PTFI terus bina pekerja OAP
Sabtu, 4 Mei 2024 14:39
Disdik Mimika sebut lomba potensi sains tingkatkan kualitas pendidikan
Sabtu, 4 Mei 2024 13:28
Pemkab Mimika: Kebudayaan masyarakat Suku Kamoro telah dibukukan
Jumat, 3 Mei 2024 20:00
BPS Mimika canangkan zona integritas menuju WBK dan WBBM
Kamis, 2 Mei 2024 17:35
HAPAK Mimika imbau masyarakat ikut menjaga keamanan
Kamis, 2 Mei 2024 14:15
Dishub Mimika: Masyarakat Wakia hibahkan lahan untuk Bandara Kapiraya
Rabu, 1 Mei 2024 14:16
DP3AP2KB Mimika: 12 kelompok ikuti lomba merangkai bunga
Rabu, 1 Mei 2024 13:24
HAPAK Mimika harap pejabat publik jadi contoh di masyarakat
Rabu, 1 Mei 2024 12:02