Timika (Antaranews Papua) - Bakal pasangan calon peserta pilkada serentak di Kabupaten Mimika, Papua yang dinyatakan lolos administrasi pendaftaran selanjutnya diwajibkan mengikuti tes kesehatan di RSUD di Jayapura.
Ketua KPU Mimika, Theodora Ocepina Magal di Timika, Kamis mengatakan pemeriksaan kesehatan 11-15 Januari 2018 oleh tim pemeriksaan kesehatan kerja sama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua.
"Hari ini saya berangkat ke Jayapura sehingga KPU Mimika menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan IDI Papua, Psikiater, dan BNN Papua," ucapnya.
Menurut Theodora, paslon dari tujuh kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2018 direkomendasikan melakukan pemeriksaan kesehatan di Jayapura, mengingat masing-masing kabupaten hanya memiliki rumah sakit tipe C.
Pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon harusnya dilakukan di rumah sakit tipe A, tapi di Papua standarnya masih tipe B dan Timika masih tipe C sehingga rekomendasi untuk tujuh kabupaten yang akan melaksanakan pilkada itu di Jayapura, ujarnya.
Setelah proses pemeriksaan kesehatan tersebut, KPU masih akan melakukan proses verifikasi lanjutan terhadap dokumen bakal calon seperti ijazah, dukungan partai politik, maupun penelitian berkas dan persyaratan lainnya termasuk syarat dukungan calon perseorangan atas hasil perbaikan masing-masing pasangan calon.
Untuk perseoarangan itu batas akhir memasukkan dukungan e-KTP itu tanggal 18-20 Januari. Nanti kembali akan dilakukan verifikasi administrasi, kegandaan, dan lainnya. Kemudian tanggal 30 Januari - 5 Februari dilakukan verifikasi faktual ulang, kata Theodora.
Pada tanggal 12 Februari 2018 KPU secara serentak baru akan mengumumkan paslon, baik perseorangan maupun partai politik yang dinyatakan lolos untuk ditetapkan sebagai calon yang siap bertarung dalam Pilkada 2018. (*)
Berita Terkait
Enam siswa SMA Jayapura ikuti lomba penulisan jurnalistik FLS2N
Kamis, 25 April 2024 10:19
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Lantamal X Jayapura awasi laut mencegah penyeludupan
Rabu, 24 April 2024 20:14
Prodi Agro Teknologi Musamus satu-satunya terakreditasi unggul di Papua
Rabu, 24 April 2024 17:22
Pemprov: 126 pokmaswas bantu awasi laut di Papua dari penggunaan peledak
Rabu, 24 April 2024 15:05
Pemprov Papua identifikasi potensi komoditas dorong ekspor
Rabu, 24 April 2024 15:04
SMKN 3 Jayapura teken MoU dengan dunia kerja dan industri
Rabu, 24 April 2024 13:48
OJK Papua sosialisasikan tindak pidana jasa keuangan ke penegak hukum
Rabu, 24 April 2024 13:46